Kampung Bebas Narkoba
Polres dan Pemkot Tarakan Musnahkan 7 Kg Sabu, Begini Antusias Warga Ikut Mengaduk BB Kristal Bening
Sebanyak 7 kg BB sabu-sabu turut dimusnahkan Kapolres Tarakan bersama Wali Kota Tarakan berlokasi di Kampung Bersinar, RT 2 Kelurahan Selumit Pantai.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sebanyak 7 kg BB sabu-sabu turut dimusnahkan Kapolres Tarakan bersama Wali Kota Tarakan berlokasi di Kampung Bersinar, RT 2 Kelurahan Selumit Pantai Kota Tarakan, Rabu (6/9/2023).
Kegiatan pemusnahan kali ini disaksikan langsung warga Selumit Pantai.
Salah seorang warga RT 2 Selumit Pantai, sebut saja Ibu Ernina, mendapat kesempatan mengaduk 7 kg sabu-sabu hasil tangkapan dari 24 Agustus, hingga 26 Agustus 2023 kemarin.
Ia merasa bangga sebagai masyarakat ikut mendapat kesempatan mengaduk sabu-sabu dan memusnahkannya.
Baca juga: BREAKING NEWS Kampung Bebas Narkoba di Selumit Pantai Diresmikan, Ini Kata Kapolres Tarakan

"Banyak banget sabu-sabunya luar biasa. Ini kalau tersebar, anak-anak kita penerus kita ini tidak tahu lagi bagaimana. Saya sangat dukung pemusnahan, apalagi Selumit Pantai zona merah, dan saya punya anak bujang, anak kuliah 19 tahun, yang kedua SMA," ungkapnya.
Sehingga ia sebagai seorang ibu tentu khawatir jika barang haram ini tersentuh juga di lingkungan pergaulan anak-anaknya.
Untuk itu ia mengharapkan polisi harus lebih giat memberantas narkoba tentunya bekerja sama dengan masyarakat.
"Semoga bapak polisi lebih giat lagi," harapnya.
Sementara itu Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar menyampaikan bahwa hari ini sudah dimusnahkan 7 kg dan keseluruhan berat netto sebanyak 6.974,76 gram.
"Dimusnahkan 6.970,91 gram dan disisihkan sisanya kepentingan persidangan dan laboratorium. BB ini pengungkapan 24 Agustus 2023," terangnya.
"Ada empat orang terlibat dalam perkara dan dua pasang suami istri. Narkoba harus diperangi bersama, semofa peristiwa pemusnahan BB hari ini jadi simbol juga kebersamaan kita komitmen bersama memberantas peredaran narkoba di Tarakan," ungkapnya.
Diharapkan unsur masyarakat lain juga bisa ikut memusnahkan dan diawasi petugas. Racun ini lanjutnya bahaya bagi semua.
"Yang harus memusuhi narkoba bukan kepolisian saja, bukan BNN saja dari TNI dan Pemkot tapi ini musuh bersama, kita lawan bersama semoga Tarakan bisa jadi bersih dari narkoba," paparnya.
Mengulas kembali kronologis pengungkapan sabu 7 kg dimana pada 25 Agustus 2023 lalu, empat pelaku diamankan di antaranya ada dua pasang suami istri.
Pertama inisial SM (37), merupakan istri dari SK (40). Kemudian pelaku ketiga RH (47), suami dari MD (40).
Pengungkapan 7 kg narkoba jenis sabu-sabu, bermula dari BB penangkapan SK (40) berlokasi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lingkas Ujung wilayah Jembatan Besi Kota Tarakan pada Kamis (24/8/2023).
Sebelumnya pihak Polres Tarakan sudah menerima informasi dari masyarakat.
Ini disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar.
Baca juga: Jadwal Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Hari Ini, Tiga Armada Berangkat Pagi Muat 98 Penumpang
Pada saat itu, pihaknya menerima informasi dari masyarakat kemudian melakukan langkah penyelidikan ke arah Jembatan Besi.
Kemudian yang dicurigai diamankan petugas adalah SK.
Kemudian dilakukan pengembangan anggota dari Satreskoba Porles, dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus narkotika disimpan di dashboard motor.
Kata Kapolres Tarakan, setelah ditemukan di dashboard motor, dilakukan interogasi dan pendalaman lagi.
Ternyata SK mendapat barang dari saudara MD.
"Berkembanglah dan penyidikan dari hal kecil sampai kita bisa mengungkap dalam rangkaian yang tidak terputus," jelasnya.
Kemudian, dari MD dan SK sudah diamankan, kami dapatkan informasi dari hasil interogasi bahwa akan ada peredaran sabu-sabu.
"Ternyata kami sudah menyentuh ke jaringan pengedarnya. Yang akan dibawa menggunakan kapal laut tujuannya ke Parepare. Akhirnya anggota kami berangkat melakukan pengejaran ke Balikpapan dan satu tim lagi persiapan di Parepare. Jumat tanggal 25 Agustus, kita sudah stanby di Balikpapan tapi karena waktu jeda kapal sandar kapal cepat, akhirnya anggota kita naikkan ke atas kapal. Kemudian di atas kapal lah, dilakukan penggeledahan," terangnya lagi.
Ternyata sabu-sabu disembunyikan bersama barang bawaan, ada makanan, pempers dan seterusnya.
Kemudian setelah dilakukan pengamanan dan personel sampai di Parepare, barulah tersangka kembali dibawa beserta BB ke Polres Tarakan.
Seluruh BB disita termasuk sepeda motor, keranjang tempat disembunyikan ada malkis dan lainnya.
Diketahui juga, empat pelaku kurir sabu-sabu 7 kg yang digagalkan di atas kapal penumpang di Balikpapan rute Parepare ternyata sudah tiga kali beraksi.
Sebelumnya berhasil meloloskan barang haram ini menuju Parepare dengan menggunakan kapal penumpang sebanyak 17 kg dengan upah total keseluruhan diterima Rp270 juta.
Pada pengiriman keempat kali ini, keberuntungan tak berpihak dan berhasil diciduk kepolisian berkat informasi masyarakat.
Jika saja berhasil lolos maka total 24 kg sudah berhasil dibawa dengan upah kali ini dijanjikan Rp 175 juta jika berhasil dibawa sampai ke Parepare.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona merincikan pertama, untuk MD melakukan pengiriman ke Mr X sebanyak 5 kg dan diupah Rp50 juta.
Kedua kalinya sebanyak 4 kg berhasil dibawa dan mendapat upah Rp40 juta.
Ketiga kalinya meloloskan sabu 8 kg dan MD menerima upah Rp180 juta.
Terakhir jika berhasil meloloskan 7 kg, MD dijanjikan Rp 175 juta sampai Parepare.
"Jadi sebelumnya ada beberapa kg dan ini pemain kilo kilo tetangkap anggota.
Ini perlu kami jelaskan, kami gak akan pernah main-main untuk memberantas nsrkoba. Kami memohon sekali lagi bantuan dan dukungan dari semua pihak masyrkaat ayo kalau mau berantas sama," harapnya.
Baca juga: Danlantamal XIII Tarakan Lepas Tim Merah Ikut Ekspedisi Maritim 2023 Menuju IKN, Begini Tujuannya
Ia berkomitmen Polres Tarakan akan terus maju dan memberantas.
Polres Tarakan tidam akan mundur sampai kaki berhenti melangkah.
"Yang terpenting selama dapat support masyarakat. Karena masalah narkoba bukan masalah polisi tapi masalah kita sama-sama. Yang dirugikan penyebaran peredaran bukan polisi tapi masyarakat juga. Ayo gunakan hak dan kewajiban memberitahukan ke kami ke polres, ke BNN, sama-sama kita bisa menang yang penting sama-sama hadapi," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.