Kampung Bebas Narkoba

Keluarga Benteng Putuskan Peredaran Narkotika, Masyarakat Diharapkan Jadi Mata dan Telinga Aparat

Kelurahan Selumit Pantai masuk zona merah daerah rawan pengedaran narkotika. Wali Kota Tarakan Khairul sebut perlu mendapatkan perhatian./

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Wali Kota Tarakan, dr.H. Khairul bersama Kapolres Tarakan dan unsur Forkopimda melakukan peresmian Kampung Bersinar dan penandatanganan deklarasi Kampung Bersinar, Rabu (6/9/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Selain aparat hukum dan instansi BNN, masyarakat diharapkan ikut membantu memberantas peredaran narkotikA. Termasuk penguatan dalam keluarga menjadi penting sebagai benteng awal melindungi generasi muda dari peredaran narkotika.

Ini disampaikan Wali Kota Tarakan dr.H.Khairul,M.Kes saat memberikan sambutan dalam kegiatan peresmian Kampung Bersinar di RT 2 dan RT 3 Selumit Pantai Kota Tarakan siang tadi, Rabu (6/9/2023).

Wali Kota Tarakan  mengungkapkan bahwa Tarakan bukan hanya wilayah Kelurahan Selumit Pantai yang perlu mendapat perhatian khusus karena terdapat juga wilayah lain yang masuk dalam zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Tarakan pernah menjadi rangking Nomor 5 nasional dalam hal peredaran narkotika karena Tarakan secara geografis memiliki jalur pelayaran internasional. Hampir semua wilayah di Kota Tarakan dapat menjadi pintu masuknya peredaran narkotika , sehingga tidak bisa hanya satu instansi saja yang dibebankan dalam pemberantasan narkoba namun perlu peran kita semua sebagai masyarakat dalam membantu melalukan pemberantasan narkotika," ungkap Wali Kota Tarakan.

Baca juga: BREAKING NEWS Kampung Bebas Narkoba di Selumit Pantai Diresmikan, Ini Kata Kapolres Tarakan

Ia melanjutkan, untuk menghentikan peredaran narkotika salah satu tindakan yang harus dilakukan adalah memberantas penyalahgunaan narkoba sehingga diperlukan peran keluarga terutama peran orangtua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya yaitu melakukan deteksi dini agar generasi muda kita tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mengapresiasi diberikan kepada Kapolres Tarakan dan seluruh jajaran yang selama ini telah melalukan penanggulangan dan pencegahan narkoba yang saat ini juga dibuktikan dengan peresmian Kampung Bebas Narkoba  Bersinar dan pemusnahan barang bukti narkotika.

Lebih jauh diterangkan Kapolres Tarakan, pernah jadi peringkat lima nasional kasus peredaran narkotika. Dan diketahui ternyata beredar di Jakarta ada yang berasal masuk melalui Tarakan.

"Tarakan secara geografis diberi rahmat Tuhan posisi bagus di tengah ALKI II. Kapal internasional melewati dan masuk ke Kaltara dulu. Namun posisi ini juga menimbulkan kerawanan dan ada beban berat karena pintu masuk hampir semua pulau jadi pintu masuk. Di daratan bisa diamankan, tapi di Tarakan berat karena seluruh jadi pintu bisa potensi," paparnya.

Baca juga: Bermodalkan Rp 2 Juta, Pria Ini Sebulan Jualan Sabu di Losmen. Diamankan KSKP Polres Tarakan 

Ia mencontohkan saat Covid-19 kemarin saja sulit menutup semua akses. Sehingga dalam hal memberantas narkotika, Kapolres tidak bisa bekerja sendiri.

" Terus terang keluarga juga banyak jadi korban. Informasi di Lapas Tarakan saat ini paling banyak 80 persen napi di lapas kasus narkoba. Dan terus nambah. Sudah pernah dibangunkan gedung tapi penuh lagi," ujarnya.

Sehingga sangat penting orangtua berperan, tokoh masyarakat demikian sama halnya. Jika diabaikan, persoalan narkotika hanya menunggu waktu.

" Menunggu waktu. Kalau kota jadi zona merah hanya menunggu waktu korbannya. Bahkan merambah ke anak- anak. kurir pakai anak-anak jadi luar biasa bandar ini. Tentu kita harus ajak bersama, jika ingin maju sehahtera, nasib negara bukan di presiden, tapi di tangan rakyat. Negara tempat kita hidup. Mari meninggalkan sesuatu yang baik. Mari sama-sama bersama berantas narkoba sampai ke akarnya," tegasnya.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar bersama Wali Kota Tarakan Khairul merasmikan Kampung Bebas Narkoba (Bersinar) Paten berlokasi di RT 2 Beringin Kelurahan Selumit Pantai, Rabu (6/9/2023).
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar bersama Wali Kota Tarakan Khairul merasmikan Kampung Bebas Narkoba (Bersinar) Paten berlokasi di RT 2 Beringin Kelurahan Selumit Pantai, Rabu (6/9/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia juga turut mengajar masyarakat jangan takut melapor. Ia juga menambahkan narkoba jika tak ada peminat tentu tidak akan ada yang membeli barang haram tersebut.

"Maka keluarga bentengi, kalau anak anak tidak pulang, orangtua harus cari. Jangan dibiarkan. Pertahanan keluarga penting, jaga anaknya. Termasuk di dalam kamar tidak keluar keluar lama, juga harus diperhatikan. Karena ngeri, dan saya kira itu salah satu deteksi dini orangtua kepada anaknya. Pengguna narkoba itu juga ada yang pendiam. Jadi kalau dulunya anaknya ceria lalu pendiam, wajib dicari tahu," ujarnya.

Ia melanjutkan, masyarakat dalam hal ini harus menjadi telinga dan mata aparat keamanan dan jangan takut melapor.
"Terakhir pesan saya, jangan beli. Indonesia subur sekali karena peminat banyak, di luar negeri tidak suka. Ada jenis morfin hanya bisa dipakai obat, digunakan oleh ahli dan untuk menghilangkan rasa nyeri penderita seperti kanker tapi dosis diatur. Kalau berlebihan dan digunakan tanpa jadwal bisa berbahaya dan ketergantungan," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved