Kampung Bebas Narkoba
Polres dan Pemkot Tarakan Musnahkan 7 Kg Sabu, Begini Antusias Warga Ikut Mengaduk BB Kristal Bening
Sebanyak 7 kg BB sabu-sabu turut dimusnahkan Kapolres Tarakan bersama Wali Kota Tarakan berlokasi di Kampung Bersinar, RT 2 Kelurahan Selumit Pantai.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sebanyak 7 kg BB sabu-sabu turut dimusnahkan Kapolres Tarakan bersama Wali Kota Tarakan berlokasi di Kampung Bersinar, RT 2 Kelurahan Selumit Pantai Kota Tarakan, Rabu (6/9/2023).
Kegiatan pemusnahan kali ini disaksikan langsung warga Selumit Pantai.
Salah seorang warga RT 2 Selumit Pantai, sebut saja Ibu Ernina, mendapat kesempatan mengaduk 7 kg sabu-sabu hasil tangkapan dari 24 Agustus, hingga 26 Agustus 2023 kemarin.
Ia merasa bangga sebagai masyarakat ikut mendapat kesempatan mengaduk sabu-sabu dan memusnahkannya.
Baca juga: BREAKING NEWS Kampung Bebas Narkoba di Selumit Pantai Diresmikan, Ini Kata Kapolres Tarakan

"Banyak banget sabu-sabunya luar biasa. Ini kalau tersebar, anak-anak kita penerus kita ini tidak tahu lagi bagaimana. Saya sangat dukung pemusnahan, apalagi Selumit Pantai zona merah, dan saya punya anak bujang, anak kuliah 19 tahun, yang kedua SMA," ungkapnya.
Sehingga ia sebagai seorang ibu tentu khawatir jika barang haram ini tersentuh juga di lingkungan pergaulan anak-anaknya.
Untuk itu ia mengharapkan polisi harus lebih giat memberantas narkoba tentunya bekerja sama dengan masyarakat.
"Semoga bapak polisi lebih giat lagi," harapnya.
Sementara itu Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar menyampaikan bahwa hari ini sudah dimusnahkan 7 kg dan keseluruhan berat netto sebanyak 6.974,76 gram.
"Dimusnahkan 6.970,91 gram dan disisihkan sisanya kepentingan persidangan dan laboratorium. BB ini pengungkapan 24 Agustus 2023," terangnya.
"Ada empat orang terlibat dalam perkara dan dua pasang suami istri. Narkoba harus diperangi bersama, semofa peristiwa pemusnahan BB hari ini jadi simbol juga kebersamaan kita komitmen bersama memberantas peredaran narkoba di Tarakan," ungkapnya.
Diharapkan unsur masyarakat lain juga bisa ikut memusnahkan dan diawasi petugas. Racun ini lanjutnya bahaya bagi semua.
"Yang harus memusuhi narkoba bukan kepolisian saja, bukan BNN saja dari TNI dan Pemkot tapi ini musuh bersama, kita lawan bersama semoga Tarakan bisa jadi bersih dari narkoba," paparnya.
Mengulas kembali kronologis pengungkapan sabu 7 kg dimana pada 25 Agustus 2023 lalu, empat pelaku diamankan di antaranya ada dua pasang suami istri.
Pertama inisial SM (37), merupakan istri dari SK (40). Kemudian pelaku ketiga RH (47), suami dari MD (40).
Pengungkapan 7 kg narkoba jenis sabu-sabu, bermula dari BB penangkapan SK (40) berlokasi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lingkas Ujung wilayah Jembatan Besi Kota Tarakan pada Kamis (24/8/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.