Viral di Medsos

Viral Diduga Lakukan Asusila Sesama Jenis ke Bawahan, Perwira Kostrad Terancam Dipecat

Seorang perwira Kostrad mendadak viral di media sosial lantaran diduga menjadi pelaku asusila sesama jenis ke bawahan.

Editor: Fawdi
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Kostrad TNI AD. (TribunKaltara.com) 

Dilansir Tribunnews.com dari wartakotalive.com, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan, Lettu APP awalnya diamankan oleh satuannya pada 16 September 2023 lalu.

Ia sempat diamankan dalam Kantor Staf 1/Intelijen.

Namun, Lettu APP kabur setelah melepaskan borgolnya dan keluar lewat jendela.

Lettu APP sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan kembali.

"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang," kata Hendhi, dikutip dari wartakotalive.com, Jumat.

Hendhi melanjutkan, alasan penahanan diduga Lettu APP telah melakukan pelecehan sesama jenis kepada para bawahannya.

Yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari untuk dimintai keterangan.

Hendhi dalam kesempatannya, membenarkan Lettu APP merupakan perwira pertama.

Ia bertugas di Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.


Terancam Dipecat

Lettu APP telah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses.

Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," tegas Hendhi.

Hendhi kemudian belum secara gamblang menjelaskan kasus dugaan pelecehan sesama jenis ini.

Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah pihak.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved