Viral di Medsos
Viral Diduga Lakukan Asusila Sesama Jenis ke Bawahan, Perwira Kostrad Terancam Dipecat
Seorang perwira Kostrad mendadak viral di media sosial lantaran diduga menjadi pelaku asusila sesama jenis ke bawahan.
TRIBUNKALTARA.COM -Seorang Perwira Kostrad mendadak viral di media sosial lantaran diduga menjadi pelaku pelecehan atau asusila sesama jenis ke bawahan.
Sebuah postingan di akun Instagram menjadi viral di media sosial.
Pasalnya postingan tersebut mengungkapkan soal dugaan adanya asusila sesama jenis yang dilakukan oleh oknum Perwira yang bertugas di kesatuan Kostrad.
Dalam postingan tersebut disebutkan bahwa terduga pelaku adalah Perwira muda dengan pangkat Letnan Satu atau Lettu yang memiliki inisial AAP.
Informasi tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram @ayoberanilaporkan4

Baca juga: Viral Langgar Lalu Lintas, Turis Bule di Bali Malah Marahi Polisi, Begini Nasibnya Sekarang
Dalam unggahan tersebut dibagikan foto Lettu APP lengkap menggunakan seragam dinasnya.
Ada juga keterangan Lettu APP sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kostrad.
Akun Instagram @ayoberanilaporkan4 menuliskan keterangan dugaan pelecehan sesama jenis terjadi kepada Prajurit Tamtama Remaja.
Lokasinya berada di Barak dan lingkungan Kostrad 1, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Terdapat juga identitas singkat dari Lettu APP.
Diketahui terduga pelaku Bandung, 7 Agustus 1992 silam.
Di Kostrad, dirinya bertugas di satuan Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Hingga Jumat, unggahan sudah mendapatkan respons ratusan kali dari Warganet.
Kini Ditahan
Dilansir Tribunnews.com dari wartakotalive.com, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan, Lettu APP awalnya diamankan oleh satuannya pada 16 September 2023 lalu.
Ia sempat diamankan dalam Kantor Staf 1/Intelijen.
Namun, Lettu APP kabur setelah melepaskan borgolnya dan keluar lewat jendela.
Lettu APP sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan kembali.
"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang," kata Hendhi, dikutip dari wartakotalive.com, Jumat.
Hendhi melanjutkan, alasan penahanan diduga Lettu APP telah melakukan pelecehan sesama jenis kepada para bawahannya.
Yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari untuk dimintai keterangan.
Hendhi dalam kesempatannya, membenarkan Lettu APP merupakan perwira pertama.
Ia bertugas di Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
Terancam Dipecat
Lettu APP telah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses.
Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," tegas Hendhi.
Hendhi kemudian belum secara gamblang menjelaskan kasus dugaan pelecehan sesama jenis ini.
Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah pihak.
Termasuk para personil TNI yang mengetahui kejadian tersebut.
Terakhir, kata Hendhi tidak menutup kemungkinan AAP terancam dipecat jika terbukti bersalah.
"Jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," tandas Hendhi.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
VIRAL Kapal Tongkang Hantam Kafe di Sungai Mahakam hingga Hancur, Tali Penarik Putus, Rugi Miliaran |
![]() |
---|
Profil Haji Isam, Dari Tukang Ojek Jadi Crazy Rich Kalsel, Pernah Terjerat Kasus Suap Pajak |
![]() |
---|
Profil Roy Suryo, Pilih Tertawa usai Dituding Jadi Pemilik Akun Fufufafa oleh Tiktoker Intan Srinita |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Perempuan Asal Samarinda Cegat Jokowi, Ombeh Mengadu Ganti Rugi Lahan Tol Balsam |
![]() |
---|
Profil Brian Armstrong, CEO Coinbase yang Diduga Pernah Nikahi Raline Shah dan Cerai Diam-diam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.