Viral di Medsos

Viral Diduga Lakukan Asusila Sesama Jenis ke Bawahan, Perwira Kostrad Terancam Dipecat

Seorang perwira Kostrad mendadak viral di media sosial lantaran diduga menjadi pelaku asusila sesama jenis ke bawahan.

Editor: Fawdi
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Kostrad TNI AD. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM -Seorang Perwira Kostrad mendadak viral di media sosial lantaran diduga menjadi pelaku pelecehan atau asusila sesama jenis ke bawahan.

Sebuah postingan di akun Instagram menjadi viral di media sosial.

Pasalnya postingan tersebut mengungkapkan soal dugaan adanya asusila sesama jenis yang dilakukan oleh oknum Perwira yang bertugas di kesatuan Kostrad.

Dalam postingan tersebut disebutkan bahwa terduga pelaku adalah Perwira muda dengan pangkat Letnan Satu atau Lettu yang memiliki inisial AAP.

Informasi tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram @ayoberanilaporkan4

ILUSTRASI - Kostrad TNI AD. (TribunKaltara.com)
ILUSTRASI - Kostrad TNI AD. (TribunKaltara.com) (TribunKaltara.com)

Baca juga: Viral Langgar Lalu Lintas, Turis Bule di Bali Malah Marahi Polisi, Begini Nasibnya Sekarang

Dalam unggahan tersebut dibagikan foto Lettu APP lengkap menggunakan seragam dinasnya.

Ada juga keterangan Lettu APP sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kostrad.

Akun Instagram @ayoberanilaporkan4 menuliskan keterangan dugaan pelecehan sesama jenis terjadi kepada Prajurit Tamtama Remaja.

Lokasinya berada di Barak dan lingkungan Kostrad 1, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Terdapat juga identitas singkat dari Lettu APP.

Diketahui terduga pelaku Bandung, 7 Agustus 1992 silam.

Di Kostrad, dirinya bertugas di satuan Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.

Hingga Jumat, unggahan sudah mendapatkan respons ratusan kali dari Warganet.

 


Kini Ditahan

Dilansir Tribunnews.com dari wartakotalive.com, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan, Lettu APP awalnya diamankan oleh satuannya pada 16 September 2023 lalu.

Ia sempat diamankan dalam Kantor Staf 1/Intelijen.

Namun, Lettu APP kabur setelah melepaskan borgolnya dan keluar lewat jendela.

Lettu APP sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan kembali.

"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang," kata Hendhi, dikutip dari wartakotalive.com, Jumat.

Hendhi melanjutkan, alasan penahanan diduga Lettu APP telah melakukan pelecehan sesama jenis kepada para bawahannya.

Yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari untuk dimintai keterangan.

Hendhi dalam kesempatannya, membenarkan Lettu APP merupakan perwira pertama.

Ia bertugas di Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.


Terancam Dipecat

Lettu APP telah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses.

Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," tegas Hendhi.

Hendhi kemudian belum secara gamblang menjelaskan kasus dugaan pelecehan sesama jenis ini.

Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah pihak.

Termasuk para personil TNI yang mengetahui kejadian tersebut.

Terakhir, kata Hendhi tidak menutup kemungkinan AAP terancam dipecat jika terbukti bersalah.

"Jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," tandas Hendhi.

 

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Dugaan Pelecehan Sesama Jenis Perwira Kostrad ke Bawahannya, Nasib Lettu AAP Kini Ditahan, https://www.tribunnews.com/regional/2023/09/22/viral-dugaan-pelecehan-sesama-jenis-perwira-kostrad-ke-bawahannya-nasib-lettu-aap-kini-ditahan?page=all
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved