Viral di Medsos

Viral Langgar Lalu Lintas, Turis Bule di Bali Malah Marahi Polisi, Begini Nasibnya Sekarang

Kelakuan turis bule di Bali mendadak viral di media sosial lantaran marah kepada polisi saat hendak ditilang.

Editor: Fawdi
Instagram/@fakta.indo TikTok/@kompascom
Viral bule di Bali marahi polisi saat hendak ditilang 

TRIBUNKALTARA.COM -Kelakuan turis bule di Bali mendadak viral di media sosial lantaran marah kepada polisi saat hendak ditilang.

Sebuah postingan di media sosial Instagram dan TikTok mendadak viral.

Di mana postingan tersebut merekam aksi turis asing atau bule di Bali yang bertindak kasar kepada polisi.

Dalam postingan itu, seorang pria bula dan penumpangnya dihentikan di sebuah pos polisi di Sunset Road, Bali.

Pria bule tersebut mengenakan helm, sedangkan penumpangnya yang perempuan tidak.

Polisi hendak memberikan peringatan kepada pria bule tersebut lantaran si penumpang tak menggunakan helm saat mereka mengendarai motor.

Namun bukannya menuruti arahan petugas polisi, bule tersebut terlihat marah bahkan mendorong seorang polisi tadi.

Viral bule di Bali marahi polisi saat hendak ditilang
Viral bule di Bali marahi polisi saat hendak ditilang (Instagram/@fakta.indo TikTok/@kompascom)

Baca juga: Viral Warganet Soroti Pembangunan Tugu Bung Karno di Banyuasin, Sebut Tak Mirip Soekarno

Dilansir Surya.co.id dari Tribun Bali, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, pelaku sudah ditilang dan dalam proses dideportase.

"Saat ini tindakan yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

"Memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta Deportasi terhadap pelaku," katanya.

Dikutip dari Tribun Bali, sosok bule tersebut adalah Adam Alexander Murray asal Inggris.

Sementara dua polisi yang bertugas itu adalah Aiptu Puji Santoso dan Aiptu Nyoman Siki Asmara.

Setelah kejadian itu Aiptu Puji Santoso melaporkan ke Polresta Denpasar dengan nomor laporan LP/B/150/IX/2023/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI.

Polresta Denpasar dipimpin Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo SIK akhirnya bergerak cepat mengamankan Adam di sebuah vila di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, beserta barang bukti, Selasa (19/9) sekitar pukul 20.00 Wita.

 

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved