Lantamal XIII Tarakan Ungkap 15 Kg Sabu
Tujuh Orang Terduga Kurir Masih Diperiksa, Barang Bukti 15,3 Kg Sabu Dibuang ke Laut Pakai Pemberat
Tujuh pelaku kini diamankan BNNP Kaltara untuk diperiksa lebih lanjut. Apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Adapun untuk pasar pembuatan saat ini masih ditracing. Yang jelas selalu berkoordinasi dengan BNN pusat. Tujuannya sendiri 15,3 kg sabu ini hendak menuju Sulbar, ship to ship.
Ia melanjutkan lagi, untuk tujuh orang pelaku yang diamankan masing-masing punya peran. Dimana inisial MR, SR dan ZR atau ZM memberikan narkotika jenis sabu mengunakan speedboat warna merah dengan bertulisan Banua Tangah Guci dan diterima oleh pelaku inisial SH selaku juragan menggunakan kapal pemancing rawai warna putih biru bertuliskan Tujuh Tujuh di perairan pulau Keciak dengan tujuan dibawa ke Sulawesi.
Tujuh pelaku yakni MR atau MJ (26) bekerja sebagai petambak dan saat ini berdomisili di Jembatan Bongkok RT 13 Kelurahan Karang Anyar Pantai. Kemudian ZM atau ZR, asal Malaysia kelahiran Lahad Datu 26 September 1992 alias besok akan merayakan hari lahirnya namun berakhir di jeruji besi.
ZM ini berdomisili Jalan Rawasari Indah RT 2 Kelurahan Karang Harapan.
Proses dan upaya tim gabungan mengamankan BB 15,3 kg sabu yang hendak dibuang ke laut oleh pelaku kurir dan berhasil ditangkap. Dokumentasi Tim Gabungan BNNP Kaltara, Bea Cukai Tarakan dan Satrol Lantamal XIII Tarakan
Selain ZM dan MR, ada juga SR berusia 32 tahun pria ini kelahiran Dusun Lombak dan bekerja sebagai petambak, saat ini berdomisili di Jalan Rimba Raya RT 15 Kelurahan Karang Harapan Kota Tarakan.
Tiga orang ini yang membawa speedboat warna merah dengan bertuliskan Banua Tangah
Guci.
Selanjutnya empat pelaku lainnya sebagai terperiksa sampai hari ini berinisial SA, kemudian PA, SH dan MU.
Baca juga: Sembunyikan 10 Gram Sabu di Bungkus Rokok, Nelayan di Pulau Sebatik Nunukan Diamankan Satgas Marinir
Semua berdomisili di Tolitoli Tengah, Sulawesi Barat. SA berusia 36 tahun, pekerjaan nelayan beperan sebagau kurir sekaligus juragan Kapal Tujuh Tujuh.
Lalu ada PA sebagai ABK Kapal Tujuh Tujuh berusia 43 tahun dan alamat Bonde-Bonde Kecamatan Pamboang Provinsi Sulbar.
Kemudian SH, ABK Kapal Tujuh-Tujuh berusia 35 tahun, bekerja sebagai nelayan alamat Reaerea, Provinsi Sulbar. SH belum diketahui perannya dan saat ini menjalani pemeriksaan di BNNP Kaltara.
Terakhir ada MU, berstatus ABK kapal Tujuh-Tujuh bekerja sebagai nelayan. Ia berusia 41 tahun dan berasal dari Bonde Bonde Kecamatan Pamboang, Provinsi Sulbar.
"Untuk pengakuan berapa kali meloloskan masih dalam pemeriksaan," tukasnya.
Saat diamankan, ada upaya pelaku berusaha membuang atau menghilangkan BB. Dimana dibuang oleh kapal penerima. Untuk pelaku pembuang masih didalami karena saat diamankan malam hari dalam kondisi gelap.
"BB ini tidak tenggelam, modusnya menggunakan pemberat isi pasir dilempar ke laut, yang jelas ada upaya menghilangkan BB tapi berhasil diamankan tim. Untuk pelabuhan mana tujuannya masih tahap pendalaman," tambah Danlantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Deni Herman.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.