Berita Tarakan Terkini
Illegal Logging Rugikan Negara, Polres Tarakan Atensi Jalur Tikus Langganan
Tidak membayar pajak, illegal logging tentunya sangat merugikan negara, meskipun pelaku sebut kayu yang diambil dari hutan untuk bangun rumah.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Di wilayah hukum Polres Tarakan itu pertama, kasus dengan pelaku SU. Lokasi pembongkaran di Perikanan dengan temuan BB kurang lebih 8 kubik. Kasus kedua adalah temuan di Juata dekat Intraca Suwaean, sebesar 1,5 kubik. Dan ketiga terakhir adalah kasus IR, dengan jumlah 144 batang kayu jenis meranti.
“Tanpa kita sadar, kita ambil kayu ini, hutan di sebelah habis dibabat. Muncullah bencana alam dan artinya di situ saja berputar masalahnya. Makanya kenapa diarahkan ke legal, di situ ada hak negara atau retribusi yang didapatkan negara untuk pemeliharaan lingkungan itu sendiri. Makanya setiap kami penindakan kayu kami ajak dinas terkait yang mumpuni ahli penangana kayu. Sudah pernah ada hearing difasilitasi FGD dengan bapak Kapolres juga bagaimana mengurus kayu legal,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi pausiah
Berangkat ke Jakarta Sore Ini, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang tak Bisa Temui Massa Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Zainal Hadiri Pengukuhan Pengurus Pakuwaja Tarakan: Perkokoh Hubungan Kekeluargaan |
![]() |
---|
Putusan Hakim Kasus Sabu 74 Kg di Bawah Tuntutan Jaksa, Kejari Tarakan Kaltara Ajukan Banding |
![]() |
---|
Progres Sekolah Rakyat Tarakan Kaltara Masuk Tahap Rekrut Calon Kepsek: Total 150 Orang Calon Siswa |
![]() |
---|
Satu Orang Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Amnesti dari Presiden Prabowo, Langsung Sujud Syukur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.