Berita Tarakan Terkini

Illegal Logging Rugikan Negara, Polres Tarakan Atensi Jalur Tikus Langganan

Tidak membayar pajak, illegal logging tentunya sangat merugikan negara, meskipun pelaku sebut kayu yang diambil dari hutan untuk bangun rumah.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pelaku ilegal logging berinisial R ini diamankan Polres Tarakan bersama barang bukti kayu. 

Di wilayah hukum Polres Tarakan itu pertama, kasus dengan pelaku SU. Lokasi pembongkaran di Perikanan dengan temuan BB kurang lebih 8 kubik. Kasus kedua adalah temuan di Juata dekat Intraca Suwaean, sebesar 1,5 kubik. Dan ketiga terakhir adalah kasus IR, dengan jumlah 144 batang kayu jenis meranti.

“Tanpa kita sadar, kita ambil kayu ini, hutan di sebelah habis dibabat. Muncullah bencana alam dan artinya di situ saja berputar masalahnya. Makanya kenapa diarahkan ke legal, di situ ada hak negara atau retribusi yang didapatkan negara untuk pemeliharaan lingkungan itu sendiri. Makanya setiap kami penindakan kayu kami ajak dinas terkait yang mumpuni ahli penangana kayu. Sudah pernah ada hearing difasilitasi FGD dengan bapak Kapolres juga bagaimana mengurus kayu legal,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved