Viral di Medsos

Dokumenter Netflix Ice Cold, Warganet Ragu Jessica Bersalah Bunuh Mirna Salihin Pakai Kopi Sianida

Warganet meragukan kesalahan Jessica Wongso dalam pembunuhan Mirna Salihin, percakapan dokumenter Ice Cold dari Netflix jadi viral di media sosial

Editor: Fawdi
Twitter@netflixid
Film dokumenter Netflix tentang kasus kopi sianida Jessica Wongso menjadi viral di media sosial 

"Tiba-tiba dia lompat. Terus dia kesandung. Kan pintu ada rel. Nah, di situ," ujar Darmawan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/1/2021).

Keanehan lainnya adalah saat Jessica berkeliling mendengarkan orang berbicara di rumah sakit, kemudian menghilang.

Selain itu, menurut Darmawan, Jessica juga tampak berbicara dengan tenang selama berada di rumah sakit.

Tidak terpancar kesedihan seperti yang tampak dari wajah Hani yang juga berada di rumah sakit ketika itu.

Di sisi lain, saudara kembar Mirna, Sendy Salihin mengungkapkan, Jessica sempat mengirim artikel berita soal es kopi vietnam beracun via pesan singkat usai Mirna meninggal.

"Jessica kasih situs link website (tentang) vietnamese iced coffee beracun," kata Sandy.

Sandy pun merasa Jessica mengarahkannya untuk beranggapan bahwa kopi vietnam menjadi penyebab kematian Mirna.

Kejanggalan lain diungkap manajer Kafe Olivier, Devi, dan pegawai lain pada 27 Juli 2016. Mereka menyebut Jessica tidak menolong Mirna saat kejang-kejang.

 

Mirna takut Jessica

Kesaksian lain datang dari suami Mirna, Arief Soemarko, pada 12 Juli 2016. Dia mengatakan, istrinya takut bertemu dengan Jessica.

Sebelum peristiwa 6 Januari 2016, Arief mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti pertemuan antara Mirna dan Jessica pada 8 Desember 2015 di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat pertemuan itu, tak ada pembicaraan spesifik yang merujuk pada kemarahan atau kekesalan Jessica terhadap Mirna.

Namun, Arief mengaku diberitahu Mirna bahwa Jessica pernah marah besar kepada sang istri pada Oktober 2014.

Menurut Mirna, terang Arief, Jessica marah saat dinasihati mengenai hubungannya dengan pacarnya.

Kala itu, Jessica marah dan meninggalkan Mirna sendirian dalam pertemuan mereka di Sydney, Australia.

Kemarahan inilah yang membuat Mirna takut dan enggan menemui Jessica seorang diri di Kelapa Gading.

"Mirna tak mau bertemu Jessica seorang diri. Dalam pikiran Mirna, Jessica marah sama dia," kata dia.

Pada pertemuan 6 Januari 2016, Mirna pun kembali tak ingin bertemu Jessica sendirian. Oleh karena itu, dia memilih menunggu dan datang bersama Hani ke Kafe Olivier.

Adapun berdasarkan pernyataan hakim, kesaksian bahwa Jessica kesal kepada Mirna ini merupakan motif pembunuhan berencana pada 2016 silam.

 

Bukti saksi ahli

Diberitakan Kompas.com, Kamis (27/20/2016), sederet saksi ahli turut dihadirkan ke pengadilan selama persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna.

Pada 10 Agustus 2016, dari rekaman CCTV Kafe Olivier, ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto melihat tingkah aneh Jessica menggaruk tangan beberapa kali dan celingak-celinguk.

Ahli toksikologi forensik Kombes Pol Nursamran Subandi menyebutkan, Jessica kemungkinan menggaruk tangan karena terpapar sianida.

Semakin memberatkan Jessica, kesaksian lain datang dari psikolog klinis, Antonia Ratih Andjayani pada 15 Agustus 2016.

Menurut Antonia, Jessica orang yang cerdas, tenang, dan percaya diri. Sosok Jessica memiliki kepribadian amorous narcissist yang kerap menggunakan kebohongan untuk berdalih.

 

Masa lalu Jessica

Selanjutnya, pada 16 Agustus 2016, psikiater forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang pernah memeriksa Jessica, Natalia Widiasih Raharjanti menyatakan kesaksiannya.

Dia mengatakan, Jessica memiliki risiko melakukan kekerasan terhadap dirinya sendiri maupun orang lain jika sedang dalam kondisi tertekan.

Menurut Natalia, Jessica beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri di Australia.

Kondisi tersebut diperkuat saksi bernama John J Torres, seorang polisi dari New South Wales, Australia pada 26 September 2016.

John memaparkan catatan-catatan kepolisian atas nama Jessica yang diketahui beberapa kali mencoba melakukan bunuh diri.

Setelah 32 kali persidangan dan puluhan saksi dihadapkan di meja pengadilan, majelis hakim akhirnya memvonis Jessica dengan pidana penjara selama 20 tahun pada 27 Oktober 2016.

Jessica dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan motif sakit hati karena dinasihati soal asmara.

Sempat mengajukan upaya hukum biasa hingga upaya hukum luar biasa, tetapi Mahkamah Agung tetap menolak.

Hingga saat ini, Jessica Wongso masih mendekam di Lapas Pondok Bambu untuk menjalani vonis hukuman 20 tahun penjara.

 

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jessica Wongso Dilarang Wawancara di Film Dokumenter Netflix, Kemenkumham Buka Suara", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/30/200000565/jessica-wongso-dilarang-wawancara-di-film-dokumenter-netflix-kemenkumham?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved