Berita Malinau Terkini

Belajar Pengalaman Banjir Besar di Malinau, SK Tanggap Darurat Jadi Dasar Penanganan Pasca Bencana

Banjir besar melanda 6 kecamatan di Malinau pada 22-24 September 2023 lalu menyisakan kerugian materiel bagi masyarakat termasuk pemerintah daerah.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Penyaluran bantuan saat baniir besar di Malinau Kalimantan Utara pada 22-24 September 2023 lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM / MALINAU - Banjir besar yang melanda 6 kecamatan di Malinau pada 22-24 September 2023 lalu menyisakan kerugian materiel bagi masyarakat termasuk Pemerintah Daerah.

Pada saat kejadian, BPBD Malinau pertama kali menerbitkan SK Bupati tentang penetapan status siaga banjir di Malinau.

Belakangan, SK tersebut menjadi penting, tidak hanya sebagai peringatan dini, juga sebagai dasar penanganan dampak kerugian pasca banjir.

Diantaranya penanganan darurat Turap Malinau Seberang, otoritas berwenang menjadikan SK tanggap darurat sebagai dasar penanganan kerusakan.

Baca juga: Urai Kemacetan Selama Irau Malinau, Ipda Ansar Sebut Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Searah

Warga memasang kayu sebagai jembatan sementara, buntut jembatan menuju arah perbatasan tersebut hanyut akibat banjir,
Warga memasang kayu sebagai jembatan sementara, buntut jembatan menuju arah perbatasan tersebut hanyut akibat banjir, ((Ho. Kiriman warga))

"Seperti di BWS, ada anggaran darurat yang disiapkan menangani dampak bencana. Itu bisa dikeluarkan kalau terjadi kejadian bencana dibuktikan dengan SK kepala daerah," Ujar Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan V, Suryadarma Hasyim saat ditemui di Malinau.

SK Tanggap Darurat menjadi legalitas bagi instansi dalam menangani dampak kebencanaan hingga infrastruktur.

Banjir besar akhir September 2023 lalu setidaknya dapat menjadi pembelajaran bagi organisasi tanggap kebencanaan dan Pemerintah Kabupaten Malinau menangani kejadian serupa di masa mendatang.

Kepala Pelaksana BPBD Malinau, Iwan Darma Yuana mengakui diterbitkannya SK Bupati Malinau pada kejadian dua pekan lalu banyak membantu dalam penanganan pasca banjir.

Selain instansi yang menangani infrastruktur, persyaratan serupa juga diterapkan bagi instansi pada level kementerian.

"Jadi, SK Tanggap kebencanaan kemarin meniadi dasar terutama bagi lembaga kementerian. Seperti pasca kejadian tanggal 22 September. Begitu SK terbit, bantuan Sembako dan beras dari Kemensos langsung dikucurkan," Katanya.

Baca juga: Pecahkan Rekor Dunia, MURI Catat Ada 20.893 Saung di Parade Pembukaan Irau Malinau 2023

Banjir yang merendam 6 kecamatan di Malinau saat ini telah surut, Minggu (24/9/2023). Namun dampak banjir diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Banjir yang merendam 6 kecamatan di Malinau saat ini telah surut, Minggu (24/9/2023). Namun dampak banjir diperkirakan mencapai triliunan rupiah. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

Di masa mendatang, Lanjut Iwan, BPBD Malinau juga akan menyusun formula skala kebencanaan untuk tertib administrasi mengantisipasi kejadian serupa.


(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved