Berita Nasional Terkini

Siapa Sebenarnya Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan ke Eks Mentan SYL, Jawaban Kapolda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto buka suara soal kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada SYL, siapa peras eks Mentan?

Editor: Amiruddin
Instagram @poldametrojaya
FOTO Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto buka suara soal kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada SYL, siapa peras eks Mentan? 

"Di mana beliau (Syahrul) telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," ujarnya. hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Eks Menteri Pertanian ( Mentan ) Syahrul Yasin Limpo atau SYL
Eks Menteri Pertanian ( Mentan ) Syahrul Yasin Limpo atau SYL (Instagram @syasinlimpo)

 

 

 


Kasus Naik Penyidikan


Diketahui, Status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penyelidikan di Kementerian Pertanian pada 2021 naik ke tahap penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dinaikkannya status perkara didapat melalui gelar perkara yang digelar pada 6 Oktober 2023.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade kepada awak media, Sabtu (7/10/2023) di Polda Metro Jaya.

Sejauh ini, sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut. Mereka adalah SYL beserta ajudan dan sopirnya.

Lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian menyebut pihaknya telah menyiapkan pasal yang akan dijeratkan terhadap tersangka nantinya.

Yakni, Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

 

 

 

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved