Berita Nasional Terkini
Jumat Keramat, KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo, Eks Mentan SYL Pakai Rompi Oranye
KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo, eks Mentan SYL mengenakan rompi oranye, sehari setelah ditangkap lembaga antirasuah
TRIBUNKALTARA.COM - KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo, eks Mentan SYL mengenakan rompi oranye, sehari setelah ditangkap lembaga antirasuah
Perjalanan kasus hukum Syahrul Yasin Limpo mulai terjawab.
Eks Mentan SYL kini telah resmi menjadi tahanan KPK.
Sebelumnya KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Kini tersangka kasus korupsi di Kementan itu menjadi tahanan KPK.
Penetapan dan penahanan Syahrul Yasin Limpo di KPK pada hari Jumat erat dengan istilah Jumat Keramat.
Di mana KPK kerap mengumumkan penetapan tersangka atau penahanan pada hari Jumat.
Dilansir Tribunnews.com, Syahrul Yasin Limpo kini mengenakan baju baru.
Ia terlihat mengenakan rompi oranye tanda sebagai tahanan KPK.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Febri Diansyah Pengacara Eks Mentan SYL Ungkap Kejanggalan
Syahrul dan Hatta telah mengenakan rompi oranye dengan tulisan 'Tahanan KPK' saat konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Syahrul dari tahun 2020-2023 saat menjabat sebagai Mentan.
Alex mengatakan pungutan tersebut adalah kebijakan personal dari Syahrul dengan memerintahkan Hatta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
"SYL membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pemungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya," katanya dikutip dari YouTube KPK RI.
Alex mengatakan Syahrul juga mengancam akan memutasi hingga pengalihan jabatan menjadi pejabat fungsional bagi ASN Kementan yang tidak memberikan upeti.
"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementerian Pertanian di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," katanya.
Daftar Mutasi TNI Terbaru 2025, Jenderal Kopassus di Lingkaran Prabowo jadi Pangdam |
![]() |
---|
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Siap-siap War, Kuota Terbatas |
![]() |
---|
Cara Verifikasi Rekening di Info GTK biar Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair, Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Cara Daftar Beasiswa Paragon 2025, Batas Akhir 31 Agustus, Cek Persyaratannya |
![]() |
---|
3 Telegram Mutasi Polri Terbaru Polda NTT, Irjen Rudi Darmoko Sasar Polairud hingga Bhabinkamtibmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.