Berita Nasional Terkini

Jumat Keramat, KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo, Eks Mentan SYL Pakai Rompi Oranye

KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo, eks Mentan SYL mengenakan rompi oranye, sehari setelah ditangkap lembaga antirasuah

Editor: Fawdi
YouTube KompasTV
Eks Mentan SYL atau Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi oranye usai resmi menjadi tahanan KPK 

Selain itu eks Mentan SYL juga memiliki itikad baik akan memenuhi panggilan KPK.

Di sisi lain, meski mengecam perlakuan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Nasdem justru tak memberi bantuan hukum.

Hal itu diungkapkan oleh Sekjen Nasdem Hermawi Taslim, Jumat (13/10/2023).

Dilansir Tribunnews.com, Hermawi Taslim mengatakan pihaknya tak akan membentuk tim pendampingan hukum untuk Syahrul Yasin Limpo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Eks Mentan SYL Ditangkap KPK, Presiden Jokowi Buka Suara, Tak Bela Mantan Anak Buah

"Betul (kita tidak bentuk tim hukum)," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).

Hermawi menyebut sejak awal NasDem menyarankan mantan Mentan SYL itu untuk membentuk tim hukum sendiri.

"Sejak awal kita sarankan untuk membentuk tim hukum sendiri agar fokus," ujarnya.

Sebab, dia menyebut NasDem memiliki tim hukum, namun terpecah-pecah untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Karena tim kita meskipun banyak tetapi kan terpecah-pecah untuk tim Pileg, tim Pilpres, dan tim stand by," ucap Hermawi.

Hermawi menjelaskan NasDem nantinya hanya memberikan masukan-masukan untuk tim hukum SYL.

"Kita memberi masukan kepada tim hukum yang sudah dibentuk SYL," ungkapnya.

Sebagai informasi sebelumnya diberitakan Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni tak terima dengan perlakuan KPK terhadap eks Mentan SYL.

Ahmad Sahroni di Bareskrim Polri urung laporkan SBY, Senin (4/9/2023)
Ahmad Sahroni di Bareskrim Polri urung laporkan SBY, Senin (4/9/2023) (Wartakotalive/Ramadhan LQ)

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Segera Ditahan? Eks Mentan SYL Diperiksa KPK Besok, Penjelasan Penasihat Hukum

"Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan. siapa di dalamnya, saya tidak pernah bisa menilai dengan apa yang ada di dalamnya," kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023) malam.

Sahroni menilai perlakuan KPK tersebut terhadap SYL merupakan kesewenang-wenangan

"Tapi ini adalah perlakuan yang boleh dibilang kesewenang-wenangan. Tidak berlandaskan hukum acara yang sebagaimana mestinya," tegasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved