Berita Nasional Terkini

KPK Ungkap Aliran Dana Hasil Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Eks Mentan SYL Setor Uang ke Nasdem?

Aliran dana hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo diduga mengalir ke banyak pihak, KPK singgung Nasdem

Editor: Fawdi
Kolase TribunKaltara.com/ TRIBUNNEWS-IRWAN RISMAWAN dan ABDUL QODIR
Syahrul Yasin Limpo dikabarkan segera diperiksa sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat 13 Oktober 2023 besok, simak penjelasan penasihat hukum. 

TRIBUNKALTARA.COM - Aliran dana hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo diduga mengalir ke banyak pihak, KPK singgung Nasdem

Pada hari Jumat kerap disebut Jumat Keramat, KPK akhirnya resmi menahan Syahrul Yasin Limpo.

Penahanan eks Mentan SYL dilakukan setelah sehari sebelumnya KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo.

Terlihat Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi oranye tanda sebagai tahanan KPK.

Setelah resmi menjadi tahanan, KPK mengungkapkan alasan penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Di mana eks Mentan SYL diduga melakukan gratifikasi terkait proses promosi, mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Kementan.

Selain itu KPK juga mengungkapkan sejumlah aliran dana yang diduga berasal dari gratifikasi yang dilakukan oleh Mentan SYL.

Salah satunya mengenai aliran dana ke Nasdem, di mana Syahrul Yasin Limpo merupakan kader.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut aliran dana dari hasil gratifikasi dan pemerasan itu tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi Syahrul.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews Ilham Rian Pratama)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews Ilham Rian Pratama) (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Nasdem Marah Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Tapi Tak Beri Tim Hukum ke Eks Mentan SYL, Ada Apa?

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH yaitu untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat keluar bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023) dikutip dari YouTube KPK RI.

Selain itu, KPK menyebut hasil pungutan uang tersebut juga digunakan oleh Syahrul, Kasdi, Hatta dan sejumlah pejabat Kementan untuk biaya ibadah umroh.

Bahkan, kata Alex, KPK turut menemukan adanya aliran dana ke Partai Nasdem sejumlah miliaran rupiah.

"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umroh di Tanah Suci senilai miliaran rupiah."

"Selain itu ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana berita SYL untuk Partai Nasdem senilai miliaran rupiah," tuturnya.

Alex juga membeberkan cara Syahrul memperoleh uang tersebut di mana berawal dari pelantikan Kasdi dan Hatta sebagai pejabat tinggi di Kementan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved