Berita Nasional Terkini
Nasdem Marah Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Tapi Tak Beri Tim Hukum ke Eks Mentan SYL, Ada Apa?
Nasdem buka suara soal tak berikan tim bantuan hukum kepada eks Mentan SYL, meski protes terhadap penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK
TRIBUNKALTARA.COM - Nasdem buka suara soal tak berikan tim bantuan hukum kepada eks Mentan SYL, meski protes terhadap penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK.
Kader Nasdem yang juga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL ditangkap KPK pada Kamis (12/10/2023).
Penangkapkan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK tak lepas dari status hukumnya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan gratifikasi di Kementan.
Usai ditangkap di bilangan Jakarta Selatan, sejumlah kader Nasdem lain buka suara.
Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni misalnya mengecam penangkapan eks Mentan SYL oleh KPK.
Sebab Ahmad Sahroni beralasan, Syahrul Yasin Limpo sudah tidak menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Selain itu eks Mentan SYL juga memiliki itikad baik akan memenuhi panggilan KPK.
Di sisi lain, meski mengecam perlakuan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Nasdem justru tak memberi bantuan hukum.
Hal itu diungkapkan oleh Sekjen Nasdem Hermawi Taslim, Jumat (13/10/2023).
Dilansir Tribunnews.com, Hermawi Taslim mengatakan pihaknya tak akan membentuk tim pendampingan hukum untuk Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Eks Mentan SYL Ditangkap KPK, Presiden Jokowi Buka Suara, Tak Bela Mantan Anak Buah
"Betul (kita tidak bentuk tim hukum)," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).
Hermawi menyebut sejak awal NasDem menyarankan mantan Mentan SYL itu untuk membentuk tim hukum sendiri.
"Sejak awal kita sarankan untuk membentuk tim hukum sendiri agar fokus," ujarnya.
Sebab, dia menyebut NasDem memiliki tim hukum, namun terpecah-pecah untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Karena tim kita meskipun banyak tetapi kan terpecah-pecah untuk tim Pileg, tim Pilpres, dan tim stand by," ucap Hermawi.
Nasdem
Mentan SYL
Syahrul Yasin Limpo
tersangka
ditangkap
korupsi
KPK
Hermawi Taslim
Ahmad Sahroni
Febri Diansyah
Kementan
Cara Verifikasi Rekening di Info GTK biar Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair, Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Cara Daftar Beasiswa Paragon 2025, Batas Akhir 31 Agustus, Cek Persyaratannya |
![]() |
---|
3 Telegram Mutasi Polri Terbaru Polda NTT, Irjen Rudi Darmoko Sasar Polairud hingga Bhabinkamtibmas |
![]() |
---|
18 Agustus 2025 Ditetapkan jadi Hari Libur Nasional, Diimbau Gelar Kegiatan Semarakkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bagaimana Cara Aktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK? Simak Langkahnya Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.