Berita Nasional Terkini

KPK Ungkap Aliran Dana Hasil Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Eks Mentan SYL Setor Uang ke Nasdem?

Aliran dana hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo diduga mengalir ke banyak pihak, KPK singgung Nasdem

Editor: Fawdi
Kolase TribunKaltara.com/ TRIBUNNEWS-IRWAN RISMAWAN dan ABDUL QODIR
Syahrul Yasin Limpo dikabarkan segera diperiksa sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat 13 Oktober 2023 besok, simak penjelasan penasihat hukum. 

Dilansir Tribunnews.com, Syahrul Yasin Limpo kini mengenakan baju baru.

Ia terlihat mengenakan rompi oranye tanda sebagai tahanan KPK.

Eks Mentan SYL atau Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi oranye usai resmi menjadi tahanan KPK
Eks Mentan SYL atau Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi oranye usai resmi menjadi tahanan KPK (YouTube KompasTV)

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Febri Diansyah Pengacara Eks Mentan SYL Ungkap Kejanggalan

Syahrul dan Hatta telah mengenakan rompi oranye dengan tulisan 'Tahanan KPK' saat konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Syahrul dari tahun 2020-2023 saat menjabat sebagai Mentan.

Alex mengatakan pungutan tersebut adalah kebijakan personal dari Syahrul dengan memerintahkan Hatta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

"SYL membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pemungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya," katanya dikutip dari YouTube KPK RI.

Alex mengatakan Syahrul juga mengancam akan memutasi hingga pengalihan jabatan menjadi pejabat fungsional bagi ASN Kementan yang tidak memberikan upeti.

"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementerian Pertanian di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," katanya.

Alex mengungkapkan Kasdi dan Hatta secara aktif selalu melaporkan perkembangan soal hasil pungutan secara rutin ke Syahrul.

Laporan tersebut, imbuhnya, selalu disampikan saat pertemuan formal maupun informal.

Alex mengatakan pungutan tersebut diperoleh dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark-up dan anggaran vendor yang telah bekerjasama dengan Kementan.

Dia mengungkapkan setelah memperoleh arahan dari Syahrul, Kasdi dan Hatta memerintahkan anak buahnya untuk memungut sejumlah uang terhadap pejabat di Kementan.

"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dari besaran kisaran 4.000 dolar AS sampai 10.000 dolar AS," tuturnya.

Uang pungutan tersebut, kata Alex, digunakan Syahrul untuk membayar cicilan kartu kredit, pelunasan pembayaran mobil Alphard, hingga perawatan wajah bagi keluarganya.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH yaitu untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat keluar bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah," kata Alex.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved