Berita Nasional Terkini
KPK Ungkap Aliran Dana Hasil Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Eks Mentan SYL Setor Uang ke Nasdem?
Aliran dana hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo diduga mengalir ke banyak pihak, KPK singgung Nasdem
Dilansir Tribunnews.com, Syahrul Yasin Limpo kini mengenakan baju baru.
Ia terlihat mengenakan rompi oranye tanda sebagai tahanan KPK.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Febri Diansyah Pengacara Eks Mentan SYL Ungkap Kejanggalan
Syahrul dan Hatta telah mengenakan rompi oranye dengan tulisan 'Tahanan KPK' saat konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Syahrul dari tahun 2020-2023 saat menjabat sebagai Mentan.
Alex mengatakan pungutan tersebut adalah kebijakan personal dari Syahrul dengan memerintahkan Hatta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
"SYL membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pemungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya," katanya dikutip dari YouTube KPK RI.
Alex mengatakan Syahrul juga mengancam akan memutasi hingga pengalihan jabatan menjadi pejabat fungsional bagi ASN Kementan yang tidak memberikan upeti.
"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementerian Pertanian di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," katanya.
Alex mengungkapkan Kasdi dan Hatta secara aktif selalu melaporkan perkembangan soal hasil pungutan secara rutin ke Syahrul.
Laporan tersebut, imbuhnya, selalu disampikan saat pertemuan formal maupun informal.
Alex mengatakan pungutan tersebut diperoleh dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark-up dan anggaran vendor yang telah bekerjasama dengan Kementan.
Dia mengungkapkan setelah memperoleh arahan dari Syahrul, Kasdi dan Hatta memerintahkan anak buahnya untuk memungut sejumlah uang terhadap pejabat di Kementan.
"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dari besaran kisaran 4.000 dolar AS sampai 10.000 dolar AS," tuturnya.
Uang pungutan tersebut, kata Alex, digunakan Syahrul untuk membayar cicilan kartu kredit, pelunasan pembayaran mobil Alphard, hingga perawatan wajah bagi keluarganya.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH yaitu untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat keluar bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah," kata Alex.
Nasdem
Syahrul Yasin Limpo
Mentan SYL
KPK
Kementan
korupsi
tersangka
ditangkap
Jumat Keramat
rompi oranye
Cara Daftar Beasiswa Cendekia Baznas 2025, Simak Persyaratan dan Jadwal Seleksi |
![]() |
---|
Daftar Mutasi TNI Terbaru 2025, Jenderal Kopassus di Lingkaran Prabowo jadi Pangdam |
![]() |
---|
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Siap-siap War, Kuota Terbatas |
![]() |
---|
Cara Verifikasi Rekening di Info GTK biar Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair, Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Cara Daftar Beasiswa Paragon 2025, Batas Akhir 31 Agustus, Cek Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.