Ajudan Kapolda Kaltara Meninggal
Keluarga Brigpol SH Terima Lapang Dada Hasil Polisi, Mohon Doa Istri Almarhum akan Melahirkan
Penyelidikan polisi kematian Brigpol SH tidak ada unsur pidana, akhirnya diterima keluarga almarhum dengan lapang dada.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Polisi telah menyimpulkan, bahwa meninggalnya Brigpol SH, ajudan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya yang jenazahnya ditemukan di rumah jabatan Kapolda pada 22 September 2023 lalu, tidak ada unsur pidana.
Bagaimana tanggapan pihak keluarga Brigpol SH? Melalui pengacaranya, Aryas Adi Suyanto, menegaskan, jika pihak keluarga menerima hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polda Kaltara, bersama Mabes Polri.
Dalam keterangannya, Rabu (18/10/2023), Aryas Adi Suyanto mengungkapkan, sejak awal penyelidikan hingga kini, pihak keluarga selalu dilibatkan.
Dirinya pun berterima kasih, karena selama proses penyelidikan, atas permintaannya, selalu dikawal oleh Kompolnas.
Baca juga: BREAKING NEWS Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara Brigpol SH, Polisi Simpulkan Tak Ada Unsur Pidana
"Pada akhirnya kami mengambil kesimpulan, bahwa keluarga menerima dengan lapang dada. Atas apa hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Kaltara bersama Mabes Polri," ungkap Aryas yang turut hadir dalam gelar perkara di Mapolda Kaltara, Rabu (18/10/2023).
Dia mengakui, jika proses penyelidikan sejauh ini telah dilakukan secara transparan. Meski pada awalnya sempat terjadi simpang siur.
"Memang awalnya sempat ada simpang siur. Tapi alhamdulillah, setelah berjalan sekarang sudah jelas. Terang benderang, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Sehingga keluarga merasa lega, dan menerima hasilnya dengan lapang dada," bebernya.
Dalam kesempatan itu, dia atas nama keluarga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan juga Kapolda Kaltara, beserta jajarannya yang telah menyelesaikan penyelidikan atas kematian Brigpol SH dengan secara transparan dan tuntas.
Dirinya juga memohon doa dari semuanya, untuk keluarga almarhum. Terutama doa untuk istri almarhum yang akan melahirkan. Semoga diberi kelancaran
"Kita juga mohon doanya, setelah selesainya proses penyelidikan ini, semoga almarhum diterima amal ibadahnya," imbuh dia.
Sebelumnya, berdasar hasil penyelidikan, sejak awal ditemukannya jenazah, baik melalui hasil pemeriksaan ahli forensik, autopsi dan keterangan saksi-saksi, polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana terkait meninggalnya Brigpol SH.
Dalam keterangan persnya usai melakukan gelar perkara di Mapolda Kaltara, Rabu (18/10/2023), Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, Polri, dalam hal ini Polda Kaltara berkomitmen transparan dalam penyelidikan kasus ini.
Termasuk dalam gelar perkara, sekaligus penyampaikan kesimpulan akhir terkait penyelidikan perkara ini. Di mana, hari ini dihadirkan langsung pihak keluarga Brigpol SH melalui pengacaranya, Pus Labfor, pihak Kompolnas, juga penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.
Termasuk turut dihadirkan juga, ahli forensik, inafis, serta dokter ahli dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang Jawa Tengah, sebagai pihak yang melakukan autopsi terhadap jenazah SH.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Aryas-Adi-Suyanto-pengacara-18102023.jpg)