Berita Nunukan Terkini

Partai Ummat Nunukan Minta Maaf Catut Nama Wartawan Samarinda, Siap Perbaiki Kekeliruan

DPC Partai Ummat Nunukan mengakui kekeliruan mencatut nama seorang jurnalis Kompas.com di Samarinda, dalam jabatan struktural tingkat Kecamatan.

dok Surat Keputusan Partai Ummat
Tangkapan Layar Struktur Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Ummat Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara Periode 2021-2025. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – DPC Partai Ummat Nunukan mengakui adanya kekeliruan hingga tercatut nama seorang jurnalis Kompas.com di Samarinda, Kaltim dalam struktural tingkat Kecamatan.

Penginputan data struktur partai di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU, Partai Ummat mencatut nama Zakarias Demon Daton, Jurnalis Kompas.com sebagai Ketua Partai Ummat Kecamatan Nunukan Selatan dengan Nomor KTA 6503091001.D.07887504.

Sekretaris DPC Partai Ummat Kabupaten Nunukan, Mubarak menyampaikan permohonan maaf.

"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya juga baru tahu ada nama kita tercantum di Partai Ummat. Sungguh besar kemuliaan Adinda bisa menerima maaf kami, semoga Tuhan Allah memudahkan segala urusannya dan diberikan kesehatan," ungkap Mubarak melalui pesan singkat, Kamis (19/10/2023).

Atas kekeliruan itu, Mubarak mengaku siap memperbaiki.

Partai Ummat.
Partai Ummat. (TribunKaltara.com)

Baca juga: Tak Terima Namanya Dicatut jadi Pengurus Partai Ummat Nunukan, Wartawan Samarinda Beri Ultimatum

Dia sudah berkoordinasi dengan pengurus DPP Partai Ummat untuk mencoret nama wartawan Kompas.com di Samarinda tersebut dari kepengurusan dan SIPOL KPU.

"Mengenai hal ini (pencatutan) saya sudah sampaikan ke DPP Partai Ummat, agar nama Bapak dihapus. Sekali lagi saya mohon maaf," ucap Mubarak.

Lebih lanjut, Mubarak mengatakan kejadian serupa juga sempat menimpa nama para PNS maupun Kepala Desa. Namun, Partai Ummat sudah memperbaiki setelah mendapatkan protes.

Sementara itu, Zakarias Demon Daton mengakui sudah menerima permohonan maaf tersebut dan meminta agar Partai Ummat secepatnya mencoret namanya dan memperbaiki kesalahan tersebut.

"Mereka ada niat baik mau mengoreksi dan mengakui kesalahan, sehingga sudah clear kasus ini. Saya hanya minta nama saya dibersihkan dari kepengurusan dan dihilangkan dari SIPOL KPU," ungkap Zakarias.

Baca juga: Partai Ummat Daftarkan 6 Bakal Anggota Caleg DPRD, Fokus Kerjakan Dapil Satu Malinau

Sebagai seorang jurnalis, kata Zaki, kode etik profesi tegas melarang wartawan tidak boleh terlibat politik praktis apalagi menduduki jajaran struktur partai.

Zaki juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Nunukan untuk proses perbaikan data kepengurusan Partai Ummat tersebut.

Komisioner KPU Nunukan, Kaharuddin cepat memberi respon dan meminta KTP milik Zaki untuk proses perbaikan.

"Nanti ada formulir tanggapan yang diisi," ungkap Kaharuddin.

Saat ini perbaikan data SIPOL Partai Ummat untuk mencoret nama jurnalis Kompas.com itu sedang berproses di KPU Nunukan.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved