Berita Nunukan Terkini
Partai Ummat Nunukan Minta Maaf Catut Nama Wartawan Samarinda, Siap Perbaiki Kekeliruan
DPC Partai Ummat Nunukan mengakui kekeliruan mencatut nama seorang jurnalis Kompas.com di Samarinda, dalam jabatan struktural tingkat Kecamatan.
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – DPC Partai Ummat Nunukan mengakui adanya kekeliruan hingga tercatut nama seorang jurnalis Kompas.com di Samarinda, Kaltim dalam struktural tingkat Kecamatan.
Penginputan data struktur partai di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU, Partai Ummat mencatut nama Zakarias Demon Daton, Jurnalis Kompas.com sebagai Ketua Partai Ummat Kecamatan Nunukan Selatan dengan Nomor KTA 6503091001.D.07887504.
Sekretaris DPC Partai Ummat Kabupaten Nunukan, Mubarak menyampaikan permohonan maaf.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya juga baru tahu ada nama kita tercantum di Partai Ummat. Sungguh besar kemuliaan Adinda bisa menerima maaf kami, semoga Tuhan Allah memudahkan segala urusannya dan diberikan kesehatan," ungkap Mubarak melalui pesan singkat, Kamis (19/10/2023).
Atas kekeliruan itu, Mubarak mengaku siap memperbaiki.

Baca juga: Tak Terima Namanya Dicatut jadi Pengurus Partai Ummat Nunukan, Wartawan Samarinda Beri Ultimatum
Dia sudah berkoordinasi dengan pengurus DPP Partai Ummat untuk mencoret nama wartawan Kompas.com di Samarinda tersebut dari kepengurusan dan SIPOL KPU.
"Mengenai hal ini (pencatutan) saya sudah sampaikan ke DPP Partai Ummat, agar nama Bapak dihapus. Sekali lagi saya mohon maaf," ucap Mubarak.
Lebih lanjut, Mubarak mengatakan kejadian serupa juga sempat menimpa nama para PNS maupun Kepala Desa. Namun, Partai Ummat sudah memperbaiki setelah mendapatkan protes.
Sementara itu, Zakarias Demon Daton mengakui sudah menerima permohonan maaf tersebut dan meminta agar Partai Ummat secepatnya mencoret namanya dan memperbaiki kesalahan tersebut.
"Mereka ada niat baik mau mengoreksi dan mengakui kesalahan, sehingga sudah clear kasus ini. Saya hanya minta nama saya dibersihkan dari kepengurusan dan dihilangkan dari SIPOL KPU," ungkap Zakarias.
Baca juga: Partai Ummat Daftarkan 6 Bakal Anggota Caleg DPRD, Fokus Kerjakan Dapil Satu Malinau
Sebagai seorang jurnalis, kata Zaki, kode etik profesi tegas melarang wartawan tidak boleh terlibat politik praktis apalagi menduduki jajaran struktur partai.
Zaki juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Nunukan untuk proses perbaikan data kepengurusan Partai Ummat tersebut.
Komisioner KPU Nunukan, Kaharuddin cepat memberi respon dan meminta KTP milik Zaki untuk proses perbaikan.
"Nanti ada formulir tanggapan yang diisi," ungkap Kaharuddin.
Saat ini perbaikan data SIPOL Partai Ummat untuk mencoret nama jurnalis Kompas.com itu sedang berproses di KPU Nunukan.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 Orang |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.