Malinau Memilih

Partai Ummat Daftarkan 6 Bakal Anggota Caleg DPRD, Fokus Kerjakan Dapil Satu Malinau

Partai Ummat Malinau akhirnya mendaftark bakal caleg DPRD Malin ke Kantor KPU Malinau, Sabtu 13 Mei 2023.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Ummat Malinau, Firdaus Abu saat ditemui di Kantor KPU Malinau, Kalimantan Utara, Sabtu (13/5/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dewan Pimpinan Daerah Daerah atau DPD Partai Ummat Kabupaten Malinau mendaftarkan sejumlah bakal anggota calon legislatif atau caleg DPRD Malinau .

Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Ummat Malinau, Firdaus Abu menerangkan ada 6 bakal anggota caleg yang didaftarkan Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Malinau.

"Dewan Pengurus Daerah Partai Ummat Malinau hari ini mendaftarkan 6 bakal calon anggota legislatif. Semuanya kita fokuskan ke Dapil satu," ujarnya saat ditemui seusai pengajuan di Kantor KPU Malinau, Sabtu (12/5/2023).

Baca juga: Partai Ummat Akhirnya Lolos Pas-pasan, Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024  Nomor Urut 24

Firdaus Abu menerangkan sebagai partai peserta Pemilu yang masih cukup belia, dia tak muluk-muluk bicara terkait target fantastis.

Untuk saat ini, Partai Ummat katanya fokus mengerjakan daerah pemilihan yang bisa dijangkau meliputi Daerah Pemilihan 1.

Baca juga: Jawaban Hasto atas Tuduhan Amien Rais soal Pemerintah di Balik Gagalnya Partai Ummat Lolos Pemilu

Meskipun bakal caleg yang diajukan hanya berjumlah 6 orang namun sisi positifnya, Dewan Pengurus Daerah lebih fokus mengerjakan perwakilan konstituennya.

"6 Bakal caleg yang kami ajukan dari kebanyakan dari latarbelakang wiraswasta. Ada pengusaha, petani dan profesi lain. Harapannya paling tidak kami dapat menyumbang kursi pada Pileg tahun depan," katanya.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Ummat Malinau, Firdaus Abu
Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Ummat Malinau, Firdaus Abu (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Kemarin, Jumat (13/5/2023) sore DPD Partai Ummat mendaftarkan 6 Bakal Caleg dan berkas pengajuan dinyatakan lengkap dan diterima KPU Malinau.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved