Bulungan Memilih
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024
Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon (paslon) terpilih untuk Pilkada pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Bulungan dijadwalkan hari ini.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon (paslon) terpilih untuk Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Bulungan dijadwalkan hari ini.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan Divisi Teknis dan Penyelenggara, Jumadil.
“Hari ini kami masih menunggu SK dari KPU RI untuk pelaksanaan penetapan paslon terpilih,” kata Jumadil, Senin (6/1/2024).
Jumadil menyampaikan berdasarkan jadwal tahapan Pilkada serentak 2024, bagi daerah-daerah yang tidak memiliki sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) maka KPU RI menginstruksikan kepada setiap KPU masing-masing Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penetapan paslon terpilih.
Baca juga: Memiliki Andil Terpilihnya Ingkong Ala jadi Wagub di Pilkada Kaltara 2024, Syarwani Nyatakan Syukur
Sehingga KPU Kabupaten Bulungan tidak perlu harus menunggu seluruh rangkaian persidangan PHP di MK hingga selesai.
“Alhamdulillah untuk daerah yang tidak ada sengketa kita dapat segera dilaksanakan untuk sidang pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih,” ungkapnya.
Lebih lanjut, jika tidak ada kendala maka pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih pada Pilbup Bulungan akan dilakukan pada hari Kamis malam tanggal 9 Januari 2025 mendatang di Tanjung Selor.
“InsyaAllah kita laksanakan pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Bulungan besok Kamis 9 Januari 2025 di Hotel Pangeran Khar Tanjung Selor,” jelasnya.
Dalam hal ini, KPU Kabupaten Bulungan berencana akan mengundang seluruh pasangan calon pada Pilbup Bulungan 27 November 2024 lalu untuk bersama-sama menyaksikan proses pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih.
“InsyaAllah kita undang semua pasangan calon,” pungkasnya.
Baca juga: Rudy-Seno Siap Hadapi Gugatan Isran-Hadi, Perselisihan Hasil Pilkada Kaltim 2024 sudah Diterima MK
Untuk diketahui pada pelaksanaan Pilbup Bulungan terdapat dua pasangan calon yang mengikuti pemilihan yakni pasangan calon nomor urut 01 Syarwani – Kilat (SIAP) dan pasangan nomor urut 01 Datu Iman Suramenggala – Cheito Karno (Dia Keren).
Dan berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan perhitungan suara, pasangan SIAP berhasil meraih suara tertinggi dengan perolehan sebesar 68 persen atau 50.293 suara.
Sedangkan pasangan DIA KEREN harus berlapang dada dengan hanya memperoleh sebesar 32 persen atau 23.597 suara.
(*)
Pemilihan Kepala Daerah
Pemilihan Bupati
Komisi Pemilihan Umum
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Mahkamah Konstitusi
Jumadil
Pilkada
Bulungan
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Penetapan Bupati Bulungan Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU: Jika Tiada PHP Bisa Langsung Tetapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.