Bulungan Memilih
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara
KPU Bulungan hingga saat ini belum menerima informasi secara resmi terkait mundurnya jadwal pelantikan Kepala Daerah terpilih dalam Pilkada serentak.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan hingga saat ini belum menerima informasi secara resmi terkait mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Bulungan Divisi Teknis dan Penyelenggara, Jumadil saat dikonfirmasi oleh TribunKaltara.com, Jumat (3/1/2025).
Ia menyampaikan hingga saat ini, KPU masih memedomani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 terkait tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Sejauh ini belum ada informasi resmi nya, Keppres nya juga belum diubah,” kata Jumadil, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024
Jika mengikuti Perpres Nomor 8 Tahun 2024, maka sesuai dengan tahapannya jadwal pelantikan Kepala Daerah untuk Pemilihan Gubernur akan dilaksanakan serentak pada tanggal 7 Februari 2024.
Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak akan dilaksanakan pada 10 Februari.
Namun disinyalir jadwal pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah pada Pilkada serentak 2024 dikabarkan mundur. Pasalnya, MK baru akan menyelesaikan seluruh sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada serentak 2024 pada 13 Maret 2025.
“Isu terkait mundurnya jadwal pelantikan memang ada, tapi hingga saat ini belum ada Perpres atau Kepres terbaru dan belum ada informasi secara resmi dari pusat,” jelasnya.
Baca juga: Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK!
Oleh karena itu, KPU Kabupaten Bulungan belum dapat memastikan apakah nantinya jadwal pelaksanaan pelantikan akan diundur seperti informasi yang telah beredar luas di masyarakat. Jumadil meminta agar masyarakat tetap sabar menunggu informasi yang diberikan secara resmi melalui KPU.
“Jika Perpres atau informasi secara resmi belum dikeluarkan, masih ada potensi untuk pelantikan ditetapkan sesuai dengan yang telah dijadwalkan, yakni 7 Februari untuk Gubernur dan 10 Februari untuk Bupati dan Walikota,” tandasnya.
(*)
Komisi Pemilihan Umum
kepala daerah
Pilkada Serentak
KPU Bulungan
Gubernur dan Wakil Gubernur
Bupati dan Wakil Bupati
Bulungan
Jumadil
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Penetapan Bupati Bulungan Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU: Jika Tiada PHP Bisa Langsung Tetapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.