Berita Nasional Terkini

Terungkap Pemilik dan Sumber Senjata yang Ditemukan KPK di Rumah SYL, Jenderal Polri Beri Penjelasan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro bilang senjata yang ditemukan terdaftar di Baintelkam atas nama SYL.

Editor: Amiruddin
Tribunnews/Irwan Rismawan
FOTO Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro bilang senjata yang ditemukan terdaftar di Baintelkam atas nama SYL. 

TRIBUNKALTARA.COM - Akhirnya terungkap siapa pemilik senjata api di rumah eks Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Selain itu, juga terungkap sumber senjata api yang ditemukan KPK di rumah eks Mentan SYL.

Diketahui, senjata api di rumah eks Mentan SYL ditemukan saat KPK geledah rumah kader Partai Nasdem itu.

Penggeledahan di rumah eks Mentan SYL dilakukan, dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan.

Kini eks Mentan SYL telah berstatus tersangka dugaan korupsi di Kementan.

Eks Mentan SYL telah ditahan oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementan.

Kabar terbaru, Jenderal Polri jelaskan pemilik hingga sumber senjata yang ditemukan KPK di rumah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Diketahui total ada 12 senjata api yang ditemukan oleh KPK saat geledah rumah Syahrul Yasin Limpo

Saat ini senjata api yang ditemukan di rumah eks Mentan SYL itu dititip oleh KPK di kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro bilang senjata yang ditemukan terdaftar di Baintelkam atas nama SYL.

"Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel itu terdaftar, ada suratnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (30/10/2023)

 

 

 

 

Baca juga: Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan dalam Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Penjelasan Polda Metro Jaya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved