Berita Nasional Terkini

'Safe House' Firli Bahuri Disewa Rp 650 Juta Setahun, Cerita Pertemuan dengan SYL di Depan Dewas KPK

Polisi mengungkap rumah yang diduga Safe House Ketua KPK, Firli Bahuri di Jl Kertanegara 46, Jakarta Selatan disewa Ketua Harian PB PBSI, Alex Tirta.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setelah digeledah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, SYL. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA -  Polisi mengungkap rumah yang diduga Safe House Ketua KPK, Firli Bahuri di Jl Kertanegara No. 46, Jakarta Selatan disewa oleh Ketua Harian PB PBSI, Alex Tirta dari seseorang berinisial E.

Diketahui, rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo ( SYL ).

"Pemilik rumah Kertanegara No 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah tersebut adalah Alex Tirta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).

Ade menyebut rumah itu disewa oleh pendiri grup Alexis ini seharga ratusan juta rupiah per tahun.

"Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," ungkapnya.

Karena itu pihaknya akan memeriksa Alex Tirta selaku penyewa diduga Safe House Firli Bahuri tersebut pada Rabu (1/11/2023) hari ini di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Terungkap Ketua KPK Firli Bahuri Sewa Safe House, Diduga Jadi Tempat Menemui Pejabat Termasuk SYL

Sementara itu, untuk pemilik rumah berinisial E, pihak kepolisian sudah dilakukan pemeriksaan pada Jumat 27 Oktober 2023 pekan lalu.

"Alex Tirta diperiksa besok pagi (hari ini) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," tutur Ade.

Diketahui, Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.

Terungkap Ketua KPK Firli Bahuri memilik rumah yang tidak tercantum dalam LHKPN, dan diduga jadi tempat menemui pejabat termasuk SYL.
Terungkap Ketua KPK Firli Bahuri memilik rumah yang tidak tercantum dalam LHKPN, dan diduga jadi tempat menemui pejabat termasuk SYL. (Tribunnews.com)

Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (26/10) kemarin bersamaan dengan penggeledahan di rumah Firli Bahuri di perumahan Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade.

Sejauh ini, Ade menyebut hanya di rumah Kertanegara penyidik berhasil menyita barang bukti.

Sementara untuk rumah di Bekasi, Ade tak menyebut apakah ada barang bukti yang disita.

Di sisi lain, Ade juga tak membeberkan barang bukti apa saja yang disita oleh pihaknya untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Jelaskan Update Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Usai Periksa Firli Bahuri

Dia hanya mengatakan seluruh bukti yang diamankan nantinya akan menjadi dasar untuk membuat terang kasus tersebut.

"Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ucapnya.

"Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," sambungnya.

Cerita Pertemuan dengan SYL

Ketua KPK Firli Bahuri disebut menceritakan pertemuannya dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

Cerita itu disampaikan ke Dewas KPK setelah foto pertemuan Firli dan SYL di GOR bulutangkis beredar luas di masyarakat.

Baca juga: Update Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polda Metro Jaya Buka Suara Usai Firli Bahuri Mangkir

"Oh cerita dia, setelah ramai-ramai itu cerita," kata Anggota Dewas KPK Harjono.

Harjono tidak tahu apa yang diperbincangkan antara Firli Bahuri dengan SYL. Pasalnya, Firli hanya sekadar bercerita dia bertemu dengan SYL.

"Enggak tahu, karena hanya ,saya ketemu ini', itu saja. Apa yang dibicarakan kita enggak tahu, beliau juga enggak tahu," ujar Harjono.

Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan SYL

Duduk sebagai pelapor yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.

Firli Bahuri mengatakan pertemuan itu terjadi pada Maret 2022.

Dia menyebut pertemuan itu terjadi saat SYL belum menjadi pihak terkait perkara di KPK.

Firli Bahuri juga diketahui telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL

Dugaan pemerasan itu kini dalam penyidikan Polda Metro Jaya. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan. (Tribun Network/abd/ham/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved