Berita Tarakan Terkini

Cegah Penyakit Kronis Lewat Skrining Riwayat Kesehatan di Mobile JKN

Bagi peserta yang sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif langsung menuju fitur

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Kesehatan
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat dirasakan manfaatnya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi peserta JKN. 

TRIBUNKALTARA.COM - Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) sangat dirasakan manfaatnya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi peserta JKN.

Tidak hanya membantu peserta dalam mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Program JKN juga membantu peserta untuk melakukan skrining kesehatan guna mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedari dini melalui aplikasi Mobile JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Asnila Dewi Harahap menyampaikan bahwa seluruh peserta JKN yang berusia minimal 15 tahun diharapkan melakukan skrining riwayat kesehatan untuk mengetahui tingkat risiko terhadap penyakit kronis.

Adapun skrinning riwayat kesehatan tersebut dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun.

“Risiko penyakit yang bisa terdeteksi antara lain diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronis dan jantung koroner. Para peserta Program JKN yang melakukan skrining riwayat kesehatan dapat mencegah beberapa penyakit tersebut, sehingga sedini mungkin dapat ditindaklanjuti kondisinya segera,” ungkap Asnila.

Asnila menyebut, skrining riwayat kesehatan juga memiliki tujuan bagi pihak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), antara lain adalah untuk mengetahui potensi penyakit peserta yang terdaftar di FKTP tersebut dan meningkatkan kontak dengan peserta.

Selain itu juga membantu tata laksana penyakit peserta sedini mungkin dan dapat mengoptimalkan peran FKTP sebagai gate keeper dan care coordinator.

“Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan melalui Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Assistant BPJS Kesehatan (CHIKA) ataupun Aplikasi P-Care FKTP. Adapun nanti dari hasil dari skrining riwayat kesehatan tersebut akan diketahui apakah peserta itu sehat, berisikio atau sakit,” ungkapnyanya.

Asnila juga menjelaskan bahwa skrining riwayat kesehatan ini dilakukan peserta melalui pengisian atas pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan.

Bagi peserta yang sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif langsung menuju fitur Skrining Riwayat Kesehatan.

Untuk peserta yang menggunakan layanan CHIKA atau Website BPJS Kesehatan bisa mengisi pada pilihan fitur Skrining Riwayat Kesehatan.

“Bagi peserta yang tidak dapat menggunakan kanal digital, peserta dapat melakukan skrining di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebelum mengakses pelalayanan kesehatan” tambahnya.

Peserta yang akan mengakses layanan kesehatan akan ditanyakan apakah peserta sudah mengisi skrining riwayat kesehatan melalui Mobile JKN.

Ketika peserta sudah mengisi, maka peserta dapat langsung menuju ke bagian pendaftaran dan mendapatkan layanan kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan JKN di Perbatasan

Namun ketika peserta belum mengisi, maka peserta wajib terlebih dahulu mengisi skrining riwayat kesehatan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved