Berita Nasional Terkini
PROFIL dan Rekam Jejak Alimin Ribut, Hakim yang Tolak Praperadilan SYL, Dulu Adili Kasus Ferdy Sambo
Alimin Ribut Sujono menolak praperadilan yang diajukan oleh eks Mentan SYL, dulu tangani kasus Ferdy Sambo hingga Mario Dandy.
Dalam poin petitum lainnya, ia juga meminta hakim Menyatakan status Pemohon sebagai tersangka yang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprind.Dik/121/DIK.00/01/09/2023 tanggal 26 September 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprind.Dik/122/DIK.00/01/09/2023 tanggal 26 September 2023 yang diterbitkan oleh Termohon adalah tidak sah dan batal demi hukum.
"Atau apabila Yang Terhormat Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)," ujarnya.

Baca juga: Terungkap Pemilik dan Sumber Senjata yang Ditemukan KPK di Rumah SYL, Jenderal Polri Beri Penjelasan
Profil Hakim Alimin Ribut Sujono
Melansir PosBelitung.co, Alimin Ribut Sujono menjadi salah satu hakim yang memimpin persidangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Alimin Ribut Sujono terlahir pada tanggal 29 November 1967, dimana saat ini ia berusia 55 tahun.
Ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara resmi terhitung mulai bulan Desember 1992.
Dilansir dari tribunnews.com, Alimin masuk dalam jajaran pejabat struktural yang menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat ini, Alimin Ribut terdaftar sebagai hakim di PN Jakarta Selatan dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.
Sebelumnya, Alimin Ribut diketahui juga pernah menjabat sebagai Ketua di PN Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.
Ia pernah menangani sidang kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul.
Alimin menolak gugatan Bupati Bantul Idham Samawi atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar.
Hakim Alimin pernah menolak gugatan praperadilan atas SP3 perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau yang lebih dikenal dengan kasus BLBI.
Atas putusan yang telah dibacakan oleh ketiga hakim tersebut kemarin, Komisi Yudisial (KY) menyatakan bahwa mereka tidak masuk ke ranah putusan.
Hakim Alimin Ribut Sujono ikut terlibat dalam memutuskan vonis kepada lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, Alimin memimpin sidang tersebut bersama dengan Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis hakim serta Morgan Simanjutak sebagai hakim anggota.

Baca juga: Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan dalam Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Penjelasan Polda Metro Jaya
sidang praperadilan
praperadilan
kaltara.tribunnews.com
TribunKaltara.com
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
SYL
korupsi
Ferdy Sambo
Mario Dandy
hakim
Alimin Ribut Sujono
4 Jenderal Polisi Muncul saat Prabowo Reshuffle Kabinet, Ahmad Dofiri jadi Penasihat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Gidion Arif Setyawan, Akpol 1996 Jenderal Baru Hasil Mutasi Polri |
![]() |
---|
Sosok Irjen Amur Chandra, Akpol 1990 Ganti Irjen Krishna Murti jadi Kadivhubinter usai Mutasi Polri |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Jenderal Baru Hasil Mutasi Polri, Lulusan Akpol 1998 |
![]() |
---|
4 Kali Kapolres, Ini Sosok Komjen Suyudi Ario Seto yang Bisa jadi Opsi Kapolri Gantikan Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.