Berita Tarakan Terkini

Kendaraan Parkir Inap di Pinggir Jalan Ditertibkan, Dishub Tarakan Siapkan Lahan

Penertiban kendaraan parkir inap di tepi jalan protokol dilakukan Dishub Tarakan. Sehingga bakal disediakan lahan sendiri untuk parkir inap.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI DISHUB TARAKAN
Kegiatan penertiban parkir inap di sejumlah titik dilaksanakan Dishub Tarakan dilaksanakan mulai 6 November 2023 sampai 7 November 2023 lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN –Beberapa minggu terakhir, Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan melaksanakan penertiban parkir inap tepi jalan protokol.

Dikatakan Kepala Dishub Tarakan, Ahmady Burhan, penertiban ini sebagai upaya menjaga daerah jalan dimanfaatkan untuk kepentingan penggunaan kendaraan lokal roda empat dan roda dua.

Bukan sebaliknya digunakan untuk parkir inap. Penertiban ini lanjut Ahmady Burhan bertujuan agar kendaraan bisa melalui dengan lancar dan juga berkaitan keindahan kota.

Untuk titik parkir inap yang ditertibakan lanjutnya sudah ada dipetakan di beberapa ruas jalan oleh pihak Dishub Tarakan. Dan kegiatan ini masih akan berlanjut terus dalam bentuk sosialisasi dan teguran. Kegiatan dimulai pada 6 November 2023 berlanjut pada 7 November 2023.

Baca juga: Antrean Panjang SPBU Aki Balak, Pengalihan Alokasi ke Juata Laut, Imbau Pengendara tak Parkir Inap

Sebenarnya lanjut Ahmady Burhan, pihaknya sudah menyiapkan lahan parkir inap untuk kendaraan yang membutuhkan parkir inap di Tarakan yakni lokasinya di samping Taman Berlabuh.

“Memang itu juga masih butuh perluasan lagi, harapan kami ke depannya Pemkot Tarakan bisa siapkan parkir inap untuk kendaraan roda empat sehingga pemilik kendaraan tidak lagi memarkir kendaraannya di pinggir jalan karena bukan cuma mengganggu pengguna jalan lain juga membahayakan penggunaa jalan yang berlalu lintas di jalan raya,” terang Ahmady Burhan.

Lebih lanjut ia menjelaskan lagi, adapun parkir disiapkan Pemkot Tarakan akan diberlakukan berbayar dan berlangganan. Pihaknya akan menyiapkan fasilitas dan ini menjadi solusi bagi warga Tarakan yang tak punya lahan parkir.

“Untuk jumlah biaya nominal masih dalam kajian kembali, digodok. Sementara yang dilihat saat ini disiapkan ada parkir truk di samping Taman Berlabuh, termasuk truk di pelabuhan diarahkan ke sana,” papar Ahmady Burhan.

Ia melanjutkan lagi, ke depannya juga akan dicarikan lahan lagi termasuk perlebaran luasan lahan sehingga bisa selesaikan masalah parkir inap kendaraan di Tarakan. Dishub kerja sama Satlantas berharap masyarakat membantu pemerintah kota dalam hal tidak memarkir kendaraan di luar ketentuan hal berlaku.

Ahmady Burhan 15112023
Ahmady Burhan, Kepala Dishub Tarakan.

“Untuk lahan parkir inap, memuat kurang lebih 50 sampai 100 kendaraan bisa,” ujar Ahmady Burhan.

Ia melanjutkan lagi, soal penertiban kemarin sudah beberapa kali dilakukan dan ditarik ke kentor. Sementara ini pihaknya masih mengeluarkan imbauan untuk tidak parkir inap di tepi jalan dan diharapkan masyarakat tertib menerima informasi ini.

“Di area Jembatan Besi kemarin, kemudian sebenarnya ada beberapa titik keramaian di Tarakan. Untuk sanksi awal ditegur dulu, ada surat peringatan ke pemilik kendaraan. Nanti sambil koordinasikan tim terkait langkah sanksi selanjutnya, jumlah ditegur kemarin sekitar 50-an lebih pemilik. Penertiban ini masih berjalan terus,” tukas Ahmady Burhan.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved