Warga Samarinda Diterkam Harimau

Update Harimau Terkam Warga Samarinda, Tersangka AS juga Pelihara Macan Dahan, Wali Kota Kecolongan

Berikut update kasus harimau terkam warga Samarinda, tersangka AS, majikan korban ternyata juga pelihara macan dahan di rumahnya.

Editor: Sumarsono
IST/Kolase TribunKaltara (foto WWF/HO/BKSDA Kaltim)
Macan Dahan dan Harimau, satwa yang dilindungi di Indonesia. Kepolisian menemukan seekor Macan Dahan saat menggeledah rumah tersangka AS di Jalan Wahid Hasyim II No. 99 Samarinda. HO-Balai Gakkum 

"Kita kecolongan, karena ada warga yang memelihara harimau bahkan tanpa izin.

Untuk kejadiannya, kita serahkan kepada pihak Polresta Samarinda memrosesnya sesuai hukum yang berlaku," tegas Andi Harun kepada TribunKaltim, Senin (20/11/2023).

Ia menekankan kepada masyarakat untuk tidak mengambil langkah yang demikian.

Orang nomor satu di Samarinda ini khawatir kejadian seperti ini dapat terulang lagi.

Ia juga menjelaskan, memelihara binatang terutama binatang berbahaya, memiliki aturan yang harus diikuti.

Baca juga: TERUNGKAP! Pemilik Harimau yang Terkam Manusia di Sempaja Merupakan Pengusaha Sukses di Samarinda

Lebih lanjut Andi Harun menyarankan masyarakat menghindari memelihara binatang berbahaya karena dapat membahayakan orang lain dan diri sendiri.

"Kalau binatang berbahaya, sebaiknya diserahkan kepada negara melalui BKSDA.

Karena sejinak-jinaknya dan semampu-mampunya menjinakkan binatang buas, tetap saja nalurinya buas. Jadi sebaiknya dihindari dan jangan," tambahnya.

Selain itu, tak lupa ia menyampaikan turut belasungkawa kepada keluarga korban. 

"Kepada keluarga korban kami menyatakan turut berduka," ucapnya. (Tribunkaltim/snw)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved