Liga Inggris

Liverpool Ngotot Kasus Manchester City Langgar FFP Segera Dituntaskan, Punya Target Khusus

Liverpool menjadi yang terdepan agar kasus pelanggaran Financial Fair Play atau FFP Premier League oleh Manchester City segera diselesaikan.

Editor: Fawdi
TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K
Man City vs Liverpool. (TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K) 

TRIBUNKALTARA.COM - Liverpool menjadi yang terdepan agar kasus pelanggaran Financial Fair Play atau FFP Premier League oleh Manchester City segera diselesaikan.

Klub Manchester City tengah dirundung masalah, klub kaya raya itu didakwa melanggar regulasi Financial Fair Play atau FFP.

Kesimpulan itu disampaikan oleh panel independen Premier League yang menyatakan Manchester City melanggar 115 regulasi FFP sejak musim 2009/2010.

Pelanggaran regulasi FFP itu membuat sejumlah pihak mendorong agar Manchester City segera diberikan sanksi.

Sebab klub Liga Inggris lainnya yakni Everton dikenakan sanksi pengurangan poin sebesar 10 poin karena melanggar1 regulasi Financial Fair Play.

Sejumlah sanksi pun disebut akan diberikan kepada Manchester City buntut pelanggaran regulasi FFP.

Mulai dari pengurangan poin dan relegasi dari Liga Inggris, hingga pencabutan gelar juara Premier League.

Terbaru klub Liga Inggris, Liverpool mendorong agar pihak panel independen segera merampungkan kasus yang dialami oleh Manchester City.

Bahkan rival Manchester City menargetkan agar investigasi dan sanksi dapat diberikan sebelum musim baru dimulai.

"Liverpool menjadi pendorong agar kasus FFP Manchester City segera diselesaikan," tulis laporan Kieran Maguire.

"Pihak Liverpool ingin ada putusan sanksi sebelum musim baru," sambungnya.

Diketahui jika sanksi yang diberikan kepada Manchester City adalah pencabutan gelar juara Liga Inggris maka dapat menguntungkan Liverpool.

Sebab dalam beberapa musim Liverpool berakhir sebagai runner up dan Manchester City menjadi juara, seperti di musim 2013/2014, 2018/2019 dan 2021/2022.

 

UEFA Ingatkan Premier League

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved