Berita Nasional Terkini

Nasib Firli Bahuri setelah Dicopot, Tak Ada Akses Khusus Masuk Gedung KPK, Semua Fasilitas Dicabut

Nasib Firli Bahuri setelah dicopot dari jabatan Ketua KPK, tidak ada lagi akses Khusus masuk gedung KPK, karena semua fasilitas dicabut.

Editor: Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com/ TRIBUNNEWS-ABDUL QODIR dan IRWAN RISMAWAN
Jadi tersangka, dan dicobot dari jabatan Ketua KPK, kini semua fasilitas Firli Bahuri dicabut dan tidak punya akses khusus masuk Gedung KPK. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Nasib Firli Bahuri setelah dicopot dari jabatan Ketua KPK, tidak ada lagi akses Khusus masuk Gedung KPK, karena semua fasilitas dicabut.

Firli Bahuri diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo.

Imbasnya, pasca diberhentikan sebagai Ketua KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ), semuga fasilitas jabatan yang selama ini dinikmati ditarik oleh pemerintah.

Firli Bahuri kini diperlakukan seperti tamu atau masyarakat biasa di lembaga yang dipimpinnya selama kurang lebih 4 tahun ini.

Dipastikan, segala fasilitas yang pernah diterima Firli Bahuri dicabut, termasuk akses khusus masuk ke Gedung KPK.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023) kemarin.

Baca juga: Kekayaan Nawawi Pomolango, Ditunjuk Jokowi Gantikan Firli Bahuri Pimpin KPK, Cek Koleksi Kendaraan

"Tadi sepintas saya diskusi dengan Pak Nurul Ghufron, Keppres pemberhentian sementara bagi Pak Firli Bahuri membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini sementara," ujarnya.

Menurutnya, Firli Bahuri kini tidak lagi dilibatkan dalam penanganan perkara di KPK.

Kedatangan Firli Bahuri di KPK pun akan diposisikan layaknya tamu atau masyarakat umum.

"Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini.

Kedatangan beliau di kantor ini cukup sebagai kami perlakukan tamu, undangan, dan sebagainya," ujar Nawawi Pomolango.

Presiden Jokowi tunjuk Nawawi Pomolango jadi Ketua KPK sementara gantikan Firli Bahuri, yang diberhentikan sementara dari jabatannya.
Presiden Jokowi tunjuk Nawawi Pomolango jadi Ketua KPK sementara gantikan Firli Bahuri, yang diberhentikan sementara dari jabatannya. (Kolase TribunKaltara.com/ Tribunnews-Jeprima dan Irwan Rismawan)

Usai diberhentikan sebagai Ketua KPK, barang-barang pribadi Firli Bahuri masih berada di Gedung Merah Putih KPK.

Firli Bahuri diizinkan mengambil barang-barangnya itu, tapi ia harus masuk ke Gedung KPK lewat pintu depan.

Sebagai informasi, pimpinan dan pegawai KPK selama ini memiliki akses khusus masuk ke Gedung KPK.

Mereka tidak lewat pintu depan seperti para tamu atau undangan KPK.

Baca juga: Jokowi Copot Firli Bahuri, Polisi akan Periksa Semua Pimpinan KPK terkait Dugaan Pemerasan pada SYL

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved