Berita Kaltara Terkini
Yusuf Ramlan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kaltara Periode 2019-2024, Gantikan Norhayati Andris
Akhirnya PDIP memutuskan Yusuf Ramlan sebagai anggota DPRD Kaltara mengantikan Norhayati Andri yang hengkang dari PDIP ke Partai Gerindra.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Yusuf Ramlan, resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaltara 2019-2024. menggantikan Norhayati Andris.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kaltara dari PDIP itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, dalam Sidang Paripurna disaksikan Forkopimda, Kepala OPD, dan anggota DPRD Kaltara pada Kamis (30/11/2023).
Pelantikan yang dilangsungkan di ruang sidang utama DPRD Kaltara ini sebagai tindak lanjut dari terbitnya SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau usulan PAW Norhayati Andris, sebagai anggota DPRD Kaltara dari PDIP.
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD yang baru dan berharap mampu membawa DPRD Kaltara lebih baik sebagai wujud dari amanah masyarakat Kalimantan Utara.
Baca juga: BREAKING NEWS Norhayati Andris Resmi Hengkang dari PDIP Pindah ke Gerindra, Begini Alasannya
“Kami juga berharap agar mampu terlibat aktif dalam ketugasan DPRD Kaltara dan sumbangsih-sumbangsih lain yang sangat diharapkan akan meningkatkan citra DPRD Kaltara sebagai wujud dari kepercayaan masyarakat Kalimantan Utara kepada kita semua,” harapnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara itu, menyebutkan, dengan dilantiknya Yusuf Ramlah sebagai PAW anggota DPRD Kaltara periode 2019-2024 nanti, itu dapat mengembalikan eksistensi dari PDI Perjuangan di Kaltara ini.
“Karena apapun alasannya, anggota yang berkurang inikan mengurangi kapasitas daripada Fraksi PDIP. Makanya diharapkan ini dapat memperkuat fraksi ke depannya,” kata Albertus Stefanus Marianus.
Dikatakan, pelaksanaan PAW dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk yang PAW Norhayati ini sendiri, ia mengatakan prosesnya dilakukan lebih dari satu bulan.
Seperti diketahui, Norhayati di-PAW karena pindah partai politik (Parpol) pada kontestasi politik Pemilu 2024. Di mana, Norhayati sekarang menjadi caleg dari Partai Gerindra.
Baca juga: PROFIL dan Biodata Norhayati Andris, Eks Ketua DPRD Kaltara, Dulu Kader PDIP, Kini Gabung Gerindra
Albertus Stefanus Marianus memaparkan, PAW Anggota DPRD Kaltara merupakan bagian dinamika yang harus cepat diantisipasi dan dilaksanakan.
Albertus menambahkan, selain PAW Norhayati yang digantikan Yusuf Ramlan, saat ini juga tengah berproses PAW Khaeruddin Arif Hidayat, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Terkait ini, lanjutnya dari DPP PAN sudah menyampaikan surat terkait PAW itu ke DPRD Kaltara.
“Untuk PAW yang PAN itu masih proses, kita tunggu saja. Kalau SK dari Kemendagri sudah keluar, maka proses PAW-nya juga akan dilakukan,” jelasnya.
Prinsipnya pihaknya dari DPRD Kaltara tetap akan melakukan proses atau terhadap segala hal yang berkaitan dengan kerja-kerja kedewanan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal PAW anggota Dewan.
Sebagaimana diketahui juga, sesuai mekanisme, proses PAW Anggota DPRD dimulai dengan penyampaian usulan dari Partai Politik ke DPRD dan ditembuskan ke KPU daerah. Kemudian diteruskan ke pemerintah daerah dan diusulkan ke Kemendagri untuk penerbitan SK.

SK tersebut selanjutnya dikirim ke pemerintah daerah dan ditindaklanjuti serta diteruskan ke DPRD. Pihak DPRD yang terakhir melakukan penjadwalan pelantikan dan pengambilan sumpah janji PAW tersebut.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Yusuf Ramlan
PAW
Anggota DPRD Kaltara
Norhayati Andris
PDIP
Albertus Stefanus Marianus
DPRD Kaltara
TribunKaltara.com
Terbukti Lakukan Penambangan Ilegal di Tana Tidung Kaltara, PT PMJ Divonis Pidana Denda Rp 85 Miliar |
![]() |
---|
Realisasi Program Dokter Terbang di Kaltara Capai 40 Persen, Dinkes Sebut Sasar Wilayah Perbatasan |
![]() |
---|
Pemusatan Latihan 38 Paskibraka Provinsi Kaltara Dimulai 1 Agustus 2025, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Siswa di Kaltara Mundur Hingga Bulan Agustus, Dinkes Beber Alasan |
![]() |
---|
Bos Batu Bara dari Kaltara Ditangkap Interpol Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Berikut Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.