Viral di Medsos

Viral Baliho Unik Caleg Rasyid Rajasa, Warganet Soroti Kasus Hukum Putra Hatta Rajasa

Baliho Caleg Rasyid Rajasa di Bandung Jawa Barat menjadi viral di media sosial, Warganet soroti kasus hukum masa lalu putra Hatta Rajasa

Editor: Fawdi
Twitter/@o******w
Baliho Caleg Rasyid Rajasa menjadi sorotan Warganet dan viral di media sosial 

TRIBUNKALTARA.COM - Sebuah baliho caleg Rasyid Rajasa di Bandung Jawa Barat menjadi viral di media sosial, Warganet soroti kasus hukum masa lalu putra Hatta Rajasa

Sebuah postingan mengenai baliho caleg di media sosial Twitter mendadak viral dan menjadi sorotan Warganet.

Pasalnya postingan itu mengunggah baliho caleg di salah satu ruas jalan di Bandung, Jawa Barat.

Adapun baliho itu menampilkan foto seorang caleg dengan tagline yang tak biasa.

Yakni tertulis "selain cari suara juga cari istri" adapun sang caleg berfoto dengan gestur tangan hati.

Postingan yang diunggah akun Twitter @o*********w itu menjadi viral di media sosial Twitter.

Bahkan hingga Senin (4/12/2023) sudah ada 3 juta Warganet melihat postingan itu.

Baliho Caleg Rasyid Rajasa menjadi sorotan Warganet dan viral di media sosial
Baliho Caleg Rasyid Rajasa menjadi sorotan Warganet dan viral di media sosial (Twitter/@o******w)

Baca juga: Viral Insiden Suara Berdesah di Drawing Euro 2024, UEFA Minta Maaf, Janji Lakukan Investigasi

Selain tagline di dalam baliho yang nyeleneh, namun sosok Caleg di baliho itu juga menjadi sorotan.

Sebab yang menjadi Caleg ialah Rasyid Rajasa yang merupakan putra dari mantan Ketum PAN Hatta Rajasa.

Diketahui Rasyid Rajasa maju sebagai Caleg DPR RI dari dapil Jawa Barat I.

Ia maju menjadi Caleg lewat partai yang membesarkan ayahnya yakni PAN.

Tak sampai di sana sejumlah Warganet juga menyoroti masa lalu Rasyid Rajasa yang pernah terlibat masalah kasus hukum.

Di mana Rasyid Rajasa pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan lantaran melakukan kelalaian saat berkendara.

Dilansir Surya.co.id berikut ini kilas balik kasus hukum Rasyid Rajasa

Seperti diketahui, Rasyid Rajasa pernah terjerat kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang di Tol Jagorawi pada Desember 2012, dikutip dari Kompas.com (26/03/2013).

Saat itu, ia mengendarai mobil Jeep BMW X5 dengan nomor polisi B 272 HR menuju ke bilangan Tebet, Jakarta Selatan.

Setelah mengantar kekasihnya pulang, ia hendak pulang ke rumahnya di daerah Cilandak, Jakarta selatan dengan melalui Tol Jagorawi.

Di jalur kanan Km 3+335 Tol Jagorawi, mobil yang dikemudikan Rasyid terlibat benturan keras dengan mobil Daihatsu Luxio yang dikendarai oleh Frans Joner Sirait.

Diketahui, Frans membawa 10 penumpang, 5 orang yang berada di bangku paling belakang terlempar ke jalan karena pintu belakang Luxio terbuka setelah membentur.

Akibatnya, dua dari lima orang yang terlempar, yaitu Harun (50) dan Muhammad Reihan (1,5), meninggal dunia.

Dalam persidangan, dari 17 orang saksi yang hadir, tidak ada satu pun saksi yang dapat membuktikan bahwa dua orang meninggal akibat kecelakaan tersebut.

Bahkan, saksi kunci Frans mengaku tidak sadar jika mobilnya terbentur. Ia hanya merasa dirinya terdorong ke depan.

Setelah menjalani persidangan, Rasyid Rajasa divonis 6 bulan hukuman percobaan dengan hukuman pidana 5 bulan, dikutip dari Kompas.com (26/3/2013).

Putusan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, yaitu 8 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.

Rasyid dinyatakan bersalah dan terbukti melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas akibat mengendarai kendaraan dengan lalai dan subsider Pasal 310 Ayat (2).

 

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Biodata Rasyid Rajasa yang Balihonya Maju Caleg Viral Bertuliskan Cari Istri, Anak Hatta Rajasa, https://surabaya.tribunnews.com/2023/12/04/biodata-rasyid-rajasa-yang-balihonya-maju-caleg-viral-bertuliskan-cari-istri-anak-hatta-rajasa?page=all
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved