Berita Tana Tidung Terkini

KPU Tana Tidung Goes To School, Gelar Lomba Desain Poster, Diikuti Siswa SMA/SMK dan SLB 

Siswa SMA, SMK dan SLB se- Tana Tidung mengikuti Goes To Scholl yang diadakan KPU Tana Tidung dan Tribunkaltara.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
(TRIBUNKALTARA.COM/DESI KARTIKA)
Suasana di sela pembukaan acara Goes To School oleh KPU KTT dan TribunKaltara.com, Kamis (7/12/2023) di Gedung Pendopo Japaruddin, Tideng Pale 

TRIBUNKKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Rangkaian Goes To School yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung bersama TribunKaltara berlangsung meriah, acara dibuka dengan penampilan tari angin suwat dari siswa SMPN 6 Tana Tidung.

Kegiatan ini diselenggarakan pada 7-8 Desember 2023 dan diikuti perwakilan siswa SMK dan SMA serta SLB se Tana Tidung.

Goes To School menghadirkan beberapa pihak terkait, seperti KPU Tana Tidung, Kapolres Tana Tidung, Kodim 0914 Tana Tidung,  Bawaslu Tana Tidung, dan perwakilan dari partai politik (Parpol).

Sosialisasi pemilih pemula yang dihadiri oleh seluruh siswa SMK/SMA dan SLB se Tana Tidung tersebut mengusung tema Suara Demokrasi, Suarakan Ekspresimu.

Baca juga: KPU Goes To School SMAN 1 Tarakan, Ajak Pemilih Milenial Tidak Golput, 14 Februari Hari Kasih Suara

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudhi menyampaikan terkait pentingnya bagi pemilih pemula untuk memahami pendidikan politik. Karena dari sejumlah survey menunjukkan generasi milenial dan Z diprediksi menjadi kelompok pemilih dengan proporsi terbesar di pemilu 2024.

"Karena itulah, harapannya para pemilih pemula ini nantinya tidak golput atau tidak asal pilih," ujarnya.

Sementara itu, Apriadi, Anggota KPU Tana Tidung dari Devisi Sosialisasi turut menyampaikan pemahaman terkait warna surat suara, dimana masing-masing calon memiliki karakteristik yang berbeda.

"Terdapat lima warna kertas suara, abu-abu untuk capres dan cawapres, kuning DPR RI, Biru untuk DPRD Provinsi,Hijau untuk DPRD kabupaten dan merah untuk DPR RI," jelasnya.

Selain itu, Apriadi juga mengajak para pemilih pemula untuk turut mensukseskan pesta demokrasi 14 februari mendatang dengan datang ke TPS dan memberikan hak pilihnya.

Suasana di sela pembukaan acara Goes To School oleh KPU KTT dan TribunKaltara.com, Kamis (7/12/2023) di Gedung Pendopo Japaruddin, Tideng Pale
Suasana di sela pembukaan acara Goes To School oleh KPU KTT dan TribunKaltara.com, Kamis (7/12/2023) di Gedung Pendopo Japaruddin, Tideng Pale ((TRIBUNKALTARA.COM/DESI KARTIKA))

"Selama ini banyak pemilih pemula yang belum memahami terkait adanya pemilu sendiri," tungkasnya.

"Dimana kita ketahui bahwa beberapa manfaat diadakannya pemilu yakni sarana dalam mewujudkan kedaulatan rakyat, untuk melakukan penggantian pemimpin secara konstitusional selain itu juga sebagai legitimasi pemimpin dalam berpolitik," tutup Apriadi.

Sebagai informasi bersama pemilih pemula telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu Bab IV pasal 198 (Ayat 1). Dimana pemilih pemula adalah Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah/pernah menikah, yang mempunyai hak memilih dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu.

(*)

Penulis: Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved