Berita Nasional Terkini

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes Minta Seluruh Daerah Waspada, Berikut Imbauan kepada Masyarakat

Kasus Covid-19 di Indonesia mulai naik lagi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) minta seluruh daerah waspada, dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Tana Tidung, Kalimantan Utara pada tahun 2022 lalu. Kasus Covid-19 di Indonesia mulai naik lagi, Kemenkes minta seluruh daerah waspada dan melakukan vaksin. 

"Titik lemah pemerintah adalah komunikasi publik ke masyarakat. Bagaimana kesiapan faskes untuk mengatasi keadaan darurat?

Kita tidak ingin terlambat dalam langkah antisipasi sehingga faskes kolaps saat menghadapi lonjakan kasus," kata Netty.

Baca juga: Sempat Sepi Karena Pandemi Covid-19, Penataan Kembali Posyandu Malinau Guna Edukasi Kesehatan

Netty mengingatkan, segala kebutuhan untuk menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19 harus dalam kondisi prima, baik itu faskes, obat, vaksin, alat deteksi, nakes dan sebagainya.

"Juga tingkatkan kembali kegiatan testing, pelacakan kontak, dan isolasi untuk memitigasi penyebaran virus," imbuh Netty.

Netty mengimbau masyarakat agar menjaga kesehatan diri dan kebersihan lingkungan di tengah perubahan cuaca saat ini.

"Jaga kesehatan, gunakan masker dan kurangi mobilitas saat merasa kurang sehat. Kesadaran masyarakat menjadi poin penting dalam mencegah penyebaran virus," tutur Netty.

Berikut imbauan Kemenkes kepada masyarakat untuk mengantisipasi Covid-19:

Baca juga: WASPADA! Kasus Covid-19 di Indonesia Mendadak Naik, Menkes Budi Gunadi Sebut Masih Terkendali

IMBAUAN KEMENTERIAN KESEHATAN

1. Memantau perkembangan situasi dan informasi Covid-19 melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id (update perkembangan kasus); dan https://covid19.who.int/ (update perkembangan kasus global).

2. Memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan perlindungan yang optimal. Yaitu melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;

3. Memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek Covid-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di14 Oktober 2023 aplikasi SKDR atau surveilans sentinel ILI-SARI;

4. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif. Serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag Covid-19 maupun RT-PCR;

5. Memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal.

Melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;

6. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19, dan memastikan ketersediaan vaksin;

7. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus Covid-19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat.

Sebagai informasi, situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. (tribun network/Tribunkaltim)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved