Berita Nunukan Terkini

Terkendala Aturan Penggunaan Bahan Material Dalam Negeri, Pembangunan PLBN Long Midang Ditangguhkan

Berdasar Keppres Tahun 2018, tentang percepatan pembangunan PLBN Terpadu, ada 7 PLBN yang di wilayah perbatasan Kaltara RI-Malaysia yang dibangun.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Edy Nugroho
Lokasi rencana pembangunan PLBN di Long Midang, Krayan, Nunukan. Tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Berdasar Keppres Tahun 2018, tentang percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, ada 7 PLBN yang di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) Indonesia - Malaysia yang dibangun.

Sudah 7 tahun sejak keluarnya Keppres tersebut, bahkan hingga menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI ( Joko Widodo-Ma'rif Amin), masih ada beberapa PLBN yang rencananya dibangun di Kaltara, belum juga berdiri.

Salah satunya di Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Hingga kini, belum ada sama sekali tanda-tanda dimulainya pembangunan PLBN yang diharapkan bisa menjadi pintu gerbang antar negara tersebut.

Baca juga: Distribusi Air Bersih Secara Bergilir Kembali Dilakukan Perumda Tirta Taka Nunukan, Ini Penyebabnya

Menurut beberapa warga yang ditemui media ini, lahan untuk rencana pembangunan PLBN sudah disiapkan.

"Itulah yang jadi pertanyaan masyarakat, kenapa tidak juga dibangun-bangun. Apa masalahnya? Itu yang ditunggu-tunggu juga oleh warga supaya cepat dibangun," kata Justin, warga setempat yang menemani tribunkaltara.com melihat lokasi pembangunan PLBN di Long Midang, Krayan.

Pantauan media ini, lahan yang cukup luas untuk rencana pembangunan PLBN ini, sudah dikelilingi pagar seng untuk pengamanan.

Namun karena sudah lama tak terurus, beberapa seng penutup sudah rusak dan terbuka.

Belum juga dibangun, lahan ini sekarang ditempati hewan ternak, seperti sapi dan kerbau untuk makan rumput.

"Pernah kami tanyakan kepada anggota Dewan yang datang. Katanya karena terkendala covid-19. Tapi ini sudah tidak ada Covid-19, tetap saja belum mulai dibangun," kata Laban--warga lainnya.

Saat melihat kondisi lokasi calon PLBN ini, Dr Ir H Suheriyatna MSi, salah satu tokoh masyarakat, yang sebelumnya sempat bekerja sebagai anggota Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional (TPE-PSN) Kementerian PUPR RI, pun awalnya merasa heran.

Sebagai TPE-PSN, dirinya sebelumnya mengawasi proyek-proyek pemerintah yang masuk PSN. Termasuk di antaranya, pembangunan PLBN ini.

Ingin tahu penyebab belum terbangunnya PLBN di Krayan, sebagai mantan pejabat di Kementerian PUPR, dirinya pun langsung mengkonfirmasi kepada pihak yang menangani.

Diperoleh jawaban, kendala kenapa PLBN di Long Midang belum juga dibangun, adalah karena terbentur dengan aturan batasan penggunaan bahan dalam negeri atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk proyek ini.

Di mana sesuai ketentuannya, penggunaan bahan material dalam negeri minimal 80 persen. Sementara dari luar negeri maksimal 20 persen.

Kondisi geografis di Krayan yang berada di perbatasan Malaysia, akses ke kota di dalam negeri lebih jauh dibandingkan ke Malaysia. Sehingga barang, termasuk material kebanyakan dari luar negeri. Dalam hal ini, dari Malaysia.

"Jika harus menggunakan bahan dalam negeri, harga material sangat mahal. Standar harga, tidak sesuai. Pihak ketiga menyerah, tidak sanggup jika dengan harga material yang sangat tinggi," jelas Suheriyatna, usai berkomunikasi dengan orang kementerian PUPR RI.

Atas pertimbangan itu, pembangunan PLBN di Long Midang ditangguhkan, atau ditunda sambil menunggu keputusan selanjutnya.

"Kondisi ini sudah dilaporkan ke Pak Menteri, juga ke Presiden. Jadi bukan batal, tapi ditangguhkan dulu," terangnya.

Lebih jauh dia mengatakan, solusi yang paling memungkinkan agar pembangunan PLBN ini bisa dilakukan lagi, adalah dengan mempercepat pembangunan jalan tembus dari Malinau - Krayan.

"Kalau sudah ada jalan tembus dari Malinau-Krayan, pengangkutan material bisa dari Malinau," ungkapnya.

Untuk diketahui, material di Krayan sangat mahal, apalagi yang material dalam negeri, dikarenakan satu-satunya akses hanya bisa ditempuh lewat jalur udara, menggunakan pesawat terbang.

Akses jalan Malinau-Krayan sendiri, Suheriyatna yang pernah meninjau langsung jalan tersebut mengatakan, saat ini diinformasikan sedang ada pembangunan beberapa jembatan.

"Termasuk pemotongan beberapa bukit, juga sudah dilakukan. Karena ini juga merupakan proyek prioritas pusat, akan terus berjalan. Insya Allah tahun 2024-2025 jalan sudah tembus," ujarnya.

Seperti diketahui juga, untuk mendukung ketersediaan infrastruktur di wilayah terluar atau perbatasan, Kementerian PUPR membangun PLBN terpadu.

Baca juga: Dua Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Muat 138 Penumpang, Terjadi Peningkatan Signifikan

Di Provinsi Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur, Kementerian PUPR membangun empat PLBN, yakni PLBN Terpadu Sei Pancang, PLBN Terpadu Long Midang dan PLBN Terpadu Labang di Kabupaten Nunukan, serta PLBN Terpadu Long Nawang di Kabupaten Malinau.

PLBN Terpadu Long Midang di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan sendiri telah mulai kontrak pada Juli 2020.

Anggaran pembangunan PLBN ini sebesar Rp 245,38 miliar yang meliputi pekerjaan bangunan utama, mess pegawai, Wisma Indonesia, lansekap, pekerjaan interior, X-Ray cabin baggage, metal detector, jalan dan parkir kendaraan, jembatan serta mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP) kawasan. Hanya saja pelaksanaannya tertunda, dan tidak dilanjutkan.

(*)


Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved