Berita Bulungan Terkini

Jelang Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2024, Berikut 7 Imbauan Kapolresta Bulungan

Jelang Natal 2023 dan Tahun baru 2024, Kapolresta Bulungan terus melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan pemeliharaan Kamtibmas di wilayah ini.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, terus melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan pemeliharaan Kamtibmas di wilayah ini.

Selain operasi dan pengamanan yang ditingkatkan, Kapolresta Bulungan juga mengeluarkan beberapa himbauan jelang Natal dan Tahun Baru 2024 yang kian dekat

Sedikitnya ada 7 imbauan penting yang disampaikan Kapolresta Bulungan pada Senin (18/12/2023).

Di antaranya, kepada masyarakat yang bepergian pada libur natal dan tahun baru, agar memperhatikab rumah yang ditinggalkan. "Pastikan rumah terkunci, listrik aman, kompor gas dan lainnya tolong diperhatikan," pesan Kapolresta Bulungan.

Baca juga: Masih Andalkan Impor, Masyarakat Bulungan Dituntut Kemandirian Dalam Ketersediaan Daging Sapi

Kedua, melaporkan dan menitipkan rumah kepada petugas keamanan setempat jika tinggal di perumahan, atau kepada ketua RT agar bisa diawasi.

Imbauan ketiga, kepada masyarakat untuk mengaktifkan Siskamling (sistem keamanan lingkungan) di wilayahnya masing-masing. Dengan menerapkan one gate system (sistem satu pintu) dan rutin patroli lingkungan.

Keempat, sebelum melakukan perjalanan jauh, pastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat. "Pastikan kembali kesiapan kendaraan, perlengkapannya dan juga utama patuhi aturan lalulintas," jelas Agus Nugraha.

Imbauan kelima, selau gunakan masker, hand sanitizer, serta vaksin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Keenam, titipkan barang berharga, dokumen penting, dan kendaraan di tempat yang aman, atau di kantor kepolisian terdekat.

Yang ketujuh, apabila mengalami kendala, atau memerlukan pertolongan bisa menghubungi pos pengamanan, maupun pos pelayanan ataupun kantor polisi terdekat.

Baca juga: Bulungan Raih Indeks Pelayanan Publik Terbaik di Kaltara, Syarwani Sebut Berkat Kerja Keras Bersama

Lebih jauh, Kapolresta mengajak masyarakat tidak merayakan natal 2023 dan tahun baru 2024 dengan menggunakan kembang api atau petasan yang berlebihan, yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk tidak konvoi atau ugal ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain pengguna jalan.

“Yang paling tidak diinginkan saat perayaan natal maupun tahun baru yaitu pesta Miras dan Narkoba. Karena melanggar hukum dan dapat memicu perkelahian saat sudah mabuk," tutur Kapolresta.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved