Berita Nunukan Terkini
PAW Terhadap Amrin Sitanggang Akhirnya Dilakukan, Arif Sudarwan Resmi jadi Anggota DPRD Nunukan
Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Amrin Sitanggang yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Nunukan akhirnya dilakukan pada Senin (18/12/2023), pagi
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Amrin Sitanggang yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Nunukan akhirnya dilakukan pada Senin (18/12/2023), pagi.
PAW tersebut dilakukan melalui rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 pengucapan sumpah/ janji Anggota DPRD Nunukan PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Sebagai gantinya Arif Sudarwan yang sebelumnya jabat Ketua DPD Perindo Nunukan akhirnya resmi menjadi Anggota DPRD Nunukan PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
PAW dilakukan terhadap mantan kader Partai Perindo di Nunukan itu sebagai tindaklanjut dari Surat Permohonan DPD Partai Perindo Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Nomor: 377/DPD/KAB.NNK/PARTAI PERINDO/X/2023.
Baca juga: Minggu Ketiga Desember 2023, Arus Penumpang Speedboat Rute Nunukan-Tarakan Menurun
Amrin Sitanggang di PAW Partai Perindo, akibat memilih untuk tidak maju lagi dalam pemilihan legislatif 2024.
Seusai dilantik, Arif Sudarwan mengatakan dirinya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Krayan selama sembilan bulan sisa masa jabatannya sebagai anggota DPRD Nunukan.
"Saya domisili di Krayan dan pemilih paling banyak di Krayan. Pasti saya akan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Krayan. Khususunya Krayan Barat, Krayan Induk," kata Arif Sudarwan kepada TribunKaltara.com, pukul 13.00 Wita.
Menurutnya, prioritas masyarakat sampai hari ini masih berkaitan dengan infrastruktur jalan.
"Kebutuhan paling utama masyarakat di Krayan itu masalah jalan. Itu yang harus diutamakan," ucapnya.
Arif Sudarwan beberkan bahwa dirinya ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif pada Pemilu 2024.
"Kami akan berjuang semoga bisa dua periode. Saya calon anggota DPRD Nunukan Dapil empat," ujarnya.
Terpisah, mantan anggota DPRD Nunukan Amrin Sitanggang menyampaikan dirinya tak jadi melayangkan gugatan PAW dirinya ke Pengadilan Negeri Nunukan.
Baca juga: Gelaran Porwada I Kaltara, Kontingen PWI Nunukan Sabet 9 Medali: Optimis Menuju Powarnas
Sebelumnya Amrin Sitanggang blak-blakan dalam wawancara media TribunKaltara.com bahwa dirinya akan menggugat ke Pengadilan Negeri Nunukan, lantaran menganggap PAW terhadap dia tak sesuai AD/ ART Partai Perindo.
"Ndak jadi," tutur Amrin Sitanggang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Penulis: Febrianus Felis
Pengendara Mabuk Tabrak Lubang di Jalan Kristanto Nunukan, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Terima Merah Putih dari PWI Nunukan, Veteran: Perjuangan tak Boleh Padam |
![]() |
---|
80 Tahun Indonesia Merdeka, Anak Perbatasan Nunukan Berjibaku dengan Lumpur Demi Sekolah |
![]() |
---|
Kepala Disdik Nunukan Pastikan Seragam Sekolah Gratis Segera Dibagikan, Ukuran Pas dan Mutu Terjamin |
![]() |
---|
Tangis Bayi di Panggung Remisi, Potret Kehidupan dari Balik Jeruji Lapas Kelas IIB Nunukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.