Berita Nasional Terkini

Cek Harta Kombes Teguh Triwantoro, Eks Kabid Propam Polda Kaltara yang Dulu Viral, Dimutasi Kapolri

Penelusuran TribunKaltara.com, Kombes Pol Teguh Triwantoro terakhir kali sampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN pada 2022.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ Instagram @detasemenperintis dan korbrimob.polri.go.id
Di tengah mutasi Polri terbaru 2023 yakni Komandan Resimen II Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri yang baru Kombes Pol Teguh Triwantoro, menarik intip daftar lengkap harta kekayaan eks Kabid Propam Polda Kaltara itu. 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 308.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 70.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 2.743.500.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 2.743.500.000

Kombes Pol Teguh Triwantoro saat bertugas sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Di tengah mutasi Polri terbaru 2023 yakni Komandan Resimen II Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri yang baru Kombes Pol Teguh Triwantoro, menarik intip daftar lengkap harta kekayaan eks Kabid Propam Polda Kaltara itu.
Kombes Pol Teguh Triwantoro saat bertugas sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Di tengah mutasi Polri terbaru 2023 yakni Komandan Resimen II Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri yang baru Kombes Pol Teguh Triwantoro, menarik intip daftar lengkap harta kekayaan eks Kabid Propam Polda Kaltara itu. (TRIBUNKALTARA.COM / EDY NUGROHO)

Baca juga: Kompolnas Dukung Penuh Langkah Kapolda Kaltara, Sempat Copot Kombes Pol Teguh Triwantoro


Profil Kombes Pol Teguh Triwantoro, Sempat Viral Dicopot


Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com 27 April 2023 lalu, Kombes Pol Teguh Triwantoro yang merupakan polisi dari kesatuan Brimob ini sempat viral akibat mendadak dicopot, kini kembali jabat Kabid Propam Polda Kaltara.

Nama Kombes Pol Teguh Triwantoro mencuat viral belakangan ini di media sosial, menyusul pemberhentian dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara.

Polisi yang berasal dari kesatuan Brimob ini mendadak diberhentikan sementara oleh Kapolda Kaltara melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/522/IV/ KEP / 2023.

Pencopotan Teguh Triwantoro itu mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk komisi III DPR RI hingga Kompolnas yang memutuskan turun langsung ke Polda Kaltara guna melakukan klarifikasi.

Tak lama setelah pencopotannya viral di media sosial, kini nasib Kombes Pol Teguh Triwantoro mulai menemui kejelasan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengeluarkan surat perintah terbaru, SPRINT Nomor: 575/IV/Kep/2023 pada Kamis (27/4/2023).

Sprint tersebut sekaligus mencabut keputusan pencopotan Teguh Triwantoro sebelumnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved