Berita Bulungan Terkini

Ungkap Ada Peralihan Sistem, Kepala RSD Tanjung Selor Sebut Pelayanan Administrasi Terganggu

Pelayanan administrasi di BLUD Rumah Sakit Daerah (RSD) dr H Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor akan sedikit terganggu dalam beberapa hari ke depan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Ilustrasi. Pelayanan administrasi di Poliklinik RSD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor terganggu akibat adanya peralihan sistem digital. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pelayanan administrasi di BLUD Rumah Sakit Daerah atau RSD dr H Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor akan sedikit terganggu dalam beberapa hari ke depan.

Hal ini dikarenakan adanya perubahan atau peralihan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) digital ke sistem yang baru.

Informasi terganggunya sistem pelayanan administrasi ini disampaikan langsung oleh Direktur RSD dr H Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, dr H Widodo Darmo Sentono SpJP pada Rabu (10/01/2024).

"Kepada pengunjung RSD dr H Soemarno Sosroatmodjo, mohon maaf atas kami pada awal tahun ini. Hal ini dikarenakan ada peralihan seluruh SIMRS digital ke sistem yang baru" demikian pengumuman yang disampaikan oleh pihak rumah sakit.

Baca juga: Intip Pesan Khusus Bupati Bulungan Syarwani kepada 6 JPT Pratama yang Baru Dilantik

Widodo menyampaikan, pihaknya sedang berusaha menuntaskan peralihan sistem tersebut dengan secepatnya.

"InsyaAllah bulan ini kita usahakan selesai migrasi. Karena support hardware juga sedang kami usahakan lengkapi," ungkap dr Widodo kepada Tribun Kaltara.

Dia menjelaskan, selama proses peralihan ini ada beberapa hal, utamanya pada pelayanan administrasi yang terganggu atau mengalami keterlambatan.

"Membutuhkan waktu untuk penyesuaian terkait data lama ke data yang baru dan peningkatan kapasitas operator sistem ini. Sehingga akan berimbas pada waktu pelayanan administrasi pasien agak terhambat. Oleh karena itu kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami akan berusaha secepat-cepatnya untuk menyelesaikan proses migrasi ini," ujar Widodo lagi.

Dikatakan, salah satu pelayanan administrasi yang sedikit terganggu adalah pada pelayanan poliklinik. Namun hal tersebut sudah diantisipasi, salah satunya melalui penyiapan petugas tambahan.

Lebih jauh dr Widodo mengungkapkan, peralihan rekam medis pasien dari manual menjadi berbasis elektronik, berlaku sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022, tentang Rekam Medis.

Melalui kebijakan ini, lanjutnya, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik.

Baca juga: Pastikan Lancar, Bawaslu Bulungan Awasi Ketat Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Rumah Sakit Daerah dr. H Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Salah satunya adalah implementasi aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) menuju Rekam Medis elektronik.

"Harapan kami adalah dengan adanya sistem Rekam Medis Elektronik ini kedepannya dapat memudahkan tim medis baik dokter, perawat, tenaga kesehatan lain nya dalam mengelola data pasien," imbuhnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved