Berita Tana Tidung Terkini

Bupati Serahkan SK Penetapan Calon Lahan dan Petani Program Revitalisasi Sawit di Desa Manjelutung

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyerahkan SK Penetapan Calon Lahan dan Petani Program Revitalisasi Perkebunan Sawit di Desa Manjelutung, Sesayap Ilir

Editor: Sumarsono
HO/Diskominfo KTT
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyerahkan SK Penetapan Calon Lahan dan Petani Program Revitalisasi Perkebunan Sawit di Desa Manjelutung, Sesayap Hilir. 

TRIBUNKALTARA.COM, TIDENG PALE - Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyerahkan SK Penetapan Calon Lahan dan Petani Program Revitalisasi Perkebunan Sawit di Desa Manjelutung, Sesayap Hilir.

Penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Tana Tidung tentang Penetapan Calon Lahan dan Petani Program Revitalisasi Perkebunan Sawit berlangsung di Desa Manjelutung pada Kamis, (11/1/2024) lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Ibrahim Ali menyampaikan, bahwa dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Usaha Perkebunan, pemerintah berupaya menjembatani antara masyarakat di sekitar perkebunan sawit dengan perusahan.

Disebutkan di Pasal 15, perusahaan yang mengajukan Iup-B atau Iup berkewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan luasan  paling kurang 20 persen dari areal Iup-B atau Iup.

SK sawit1
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyerahkan SK Penetapan Calon Lahan dan Petani Program Revitalisasi Perkebunan Sawit di Desa Manjelutung, Sesayap Hilir di Balai Desa Manjelutung.

Dalam SK Bupati Tana Tidung juga ditetapkan luas areal perkebunan plasma sawit yang bermitra dengan  PT Pipit Citra Perdana (PCP) di Desa Menjelutung  seluas kurang lebih 482,35 hektare.

Adapun calon petani perkebunan sawit tang telah ditetapkan tersebar di tiga RT, Desa Menjeletung.

Yakni RT 1 ada 63 KK, RT 2 terdapat 86 KK, RT 3 terdapat 51 KK, dan RT 4 sebanyak 35 KK.

Baca juga: Bupati Tana Tidung Hadiri Forum Kapnas Kegiatan Hulu Migas 2023 di Jakarta

Karena itu, Bupati Ibrahim Ali berharap dengan terbitnya SK Bupati ini, masyarakat di sekitar perusahaan bisa memanfaatkannya dan mengelola lahan yang telah ditetapkan sebaik mungkin.

Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian di Desa Manjelutung khususnya, dan umunya masyarakat Kabupaten Tana Tidung.

Dalam kegiatan ini hadir perwakilan PT PCP, Ketua TP PKK Kabupaten Tana Tidung Vamelia Ibrahim, Kepada Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Tana Tidung, Camat Sesayap Hilir, Sekretaris Disperindagkop, Kepala Desa Manjelutung serta masyarakat penerima SK Plasma Kebun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved