Breaking News

Berita Tana Tidung Terkini

Penampungan Sawit di Bebakung dan Sesayap Selor jadi Sorotan, Satpol PP Tana Tidung Angkat Suara

Aktivitas penampungan sawit di Desa Bebakung, yang letaknya tidak jauh dari kawasan Pusat Pemerintahan Tana Tidung, kini mendapat perhatian serius.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
PENAMPUNGAN SAWIT - Kondisi penampungan sawit di Desa Sesayap Selor, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, gambar diambil Senin (22/9/2025). Satpol PP Tana Tidung soroti kondisi penampungan sawit di dua titik. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Aktivitas penampungan sawit di Desa Bebakung, yang letaknya tidak jauh dari kawasan Pusat Pemerintahan Tana Tidung, Kaltara kini mendapat perhatian serius.

Selain di Desa Bebakung, penampungan serupa juga ada di Desa Sesayap Selor dengan pemilik yang sama.

Plt Kasatpol PP Tana Tidung, Arief Prasetiawan, membenarkan bahwa kondisi tersebut sudah disoroti langsung oleh Bupati Tana Tidung.

“Penampungan sawit yang dekat Puspem itu masuk Desa Bebakung. Ada juga satu lagi di Desa Sesayap Selor, keduanya memang satu owner. Kondisi ini sudah jadi perhatian Bapak Bupati,” jelas Arief Prasetiawan kepada TribunKaltara.com, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Polres Nunukan Kaltara Selidiki Dugaan Pencurian 2 Ton Sawit di Kebun PT NJL

Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menelusuri persoalan perizinan dengan melibatkan instansi terkait.

“Saya sebagai Kasat Pol PP mencoba menanyakan ke DPMPTSP soal perizinannya, lalu ke DLH untuk sisi lingkungannya karena memang limbah sawitnya cukup terasa baunya,” ujarnya.

Hasil koordinasi itu menemukan adanya kekurangan dalam proses pengurusan izin.

“Pengusaha ini izinnya memang diajukan lewat OSS, tapi tidak ke DPMPTSP. Selain itu, posisi yang diajukan pun tidak sesuai, karena mereka mengaku skala kecil padahal aktivitasnya sudah masuk skala besar,” terang Arief.

Ia menambahkan aspek lingkungan pada lokasi ini juga belum terpenuhi.

“DLH belum memberikan izin lingkungannya, PU juga belum menyampaikan tata ruangnya,” ungkapnya.

Menurut Arief, awal mula penampungan itu ditujukan untuk menampung hasil kebun masyarakat, namun kemudian berkembang ke beberapa perusahaan dan mengakibatkan kelebihan tampungan.

“Awalnya mereka berharap hanya menampung dari petani sawit sekitar. Tapi karena perusahaan di seberang tidak punya pabrik, akhirnya juga menyalurkan ke situ. Jadinya overload,” katanya.

Meski tampak ramai, ia menilai kondisi ini tidak sepenuhnya menguntungkan bagi pengusaha.

“Sebenarnya mereka juga rugi, karena buah sawit kalau sudah lewat beberapa hari susutnya banyak. Ditambah ongkos angkut dari kebun lewat tongkang ke darat. Kalau tidak dijual rugi, kalau dijual pun kualitasnya turun,” ucapnya.

Ia menekankan Bupati Tana Tidung sudah memberi arahan jelas terkait investasi daerah yang tetap harus memperhatikan berbagai aspek.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved