Berita Pemprov Kaltara

Gubernur Zainal A Paliwang Ungkap Keberhasilan Pemprov Kaltara di Hadapan Dirjen Otda Akmal Malik

Di hadapan Dirjen Otoda Kemendagri Akmal Malik, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang memaparkan prestasi gemilang Pemprov Kaltara.

Editor: Amiruddin
HO/Pemprov Kaltara
Di hadapan Dirjen Otoda Kemendagri Akmal Malik, Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara ), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH., MHum, memaparkan prestasi gemilang dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, pembinaan netralitas ASN, dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara di Ballroom Hotel Luminor, Selasa, (23/1). 

Persiapan Pemilu 2024 juga mencatatkan prestasi, dengan jumlah daftar pemilih tetap mencapai 504.252 jiwa yang akan memberikan suara di 2.295 TPS, tersebar di 55 kecamatan dan 482 desa/kelurahan.

Gubernur menerangkan sebagai dukungan pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah membentuk desk Pilkada provinsi, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai 163,77 miliar.

Hibah ini mencakup dana signifikan untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga netralitas ASN melalui deklarasi dan edaran Gubernur.

"Semua pencapaian ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah Kalimantan Utara untuk memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan sukses," tegas Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menegaskan Pemprov Kaltara berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Komitmen ini diwujudkan melalui deklarasi netralitas ASN yang dilaksanakan pada 11 Desember tahun lalu di Lapangan Agatis Tanjung Selor.

Tindak lanjut yang lebih lanjut terhadap komitmen tersebut ditunjukkan melalui edaran resmi Gubernur, nomor 100.3.4/4583/BKD/GUB, tanggal 27 Desember 2023.

Edaran ini menetapkan ketentuan netralitas bagi pegawai ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara selama pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024, memberikan landasan yang kuat untuk memastikan jalannya proses demokrasi yang adil dan transparan. (dkisp)

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved