Malinau Memilih

Laporan Hasil Hitung Suara Berbasis Aplikasi, Metode Offline Disiapkan untuk Daerah Terluar Malinau

Metode penginputan data rekap hasil pemungutan suara Pemilu 2024 dilaporkan secara digital dan manual di Malinau, Kalimantan Utara.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Simulasi pelaporan hasil hitung di tingkat TPS melalui aplikasi Sirekap pada Pemilu 2024 di Malinau, Kalimantan Utata. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Metode penginputan data rekap hasil pemungutan suara Pemilu 2024 dilaporkan secara digital dan manual di Malinau, Kalimantan Utara.

Idealnya, mekanisme pelaporan hasil perhitjnhan suara di tingkat TPS oleh KPPS dilakukan memanfaatkan aplikasi Sirekap, baik secara daring maupun Luring.

Metode pelaporan secara online dapat diterapkan untuk daerah di sekitar perkotaan. Namun, untuk daerah yang sulit dijangkau, model laporan luar jaringan disiapkan.

"Ada beberapa mekanisme diantanya melalui Sirekap online dan offline. Offline Artinya yang bersangkutan tetap bisa menggunakan aplikasi meskipun tidak ada jaringan," ungkap Komisioner KPU Malinau, Indra Gunawan.

Baca juga: Produksi Gabah Awal Tahun 2024 Diperkirakan Menurun, Begini Penjelasan Dinas Pertanian Malinau 

Penginputan hasil perhitungan di TPS idealnya harus terkoneksi langsung dengan jaringan internet. Sebab, metadata dan foto surat hasil hitung wajib tervalidasi secara live.

Namun, dari total 282 TPS Pemilu 2024 di Malinau, tak semua didukung prasarana memadai. Sehingga ada beberapa TPS yang tetap melaporkan melalui aplikasi di TPS secara offline, dan datanya baru akan terkirim setelah perangkat terkoneksi ke Internet.

"Setelah selesai difoto, apabila tidak ada jaringan, petugas bisa menggunakan mode pesawat saja. Sementara ini kita ada dua metode juga, ada Sirekap dan versi PDF di tingkat PPK," ungkapnya.

Terkait metode pelaporan lain pada 14 Februari 2024 mendatang, KPU Masih menanti keputusan dari penyelenggara tinhkat pusat.

Baca juga: ASN Pemkab Malinau Wajib Bekerja 37 Jam Seminggu, Penyesuaian Jam Kerja Terbaru di Tahun 2024

"Karena prinsipnya ini kombinasi antara aplikasi dan Excel. Saat ini belum ada informasi apakah ada metode yang lain lagi," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved