Berita Tarakan Terkini

Tegaskan Penindakan ODGJ Harus Ada Penjamin dari Keluarga, Satpol PP Tarakan Libatkan Stakholders

Belum lama ini viral diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berkeliaran mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan pemilik usaha terpantau di Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Sofyan 

“Sampai kapanpun kita bawa juga, Satpol PP menangkap, kami bawa ke rumah sakti, dimasukkan sebentar dan keluar, dirawat sebentar dan lepas lagi,” bebernya.

Berkaitan dengan informasi adanya dugaan ODGJ melakukan aksi anarkis tambahnya, dalam hal ini pihaknya tidak bisa asal memutuskan segera ditangani.

Selain warga, perlu juga diperhatikan keselamatan personelnya.

Apalagi yang bersangkutan membawa senjata tajam (sajam).

Baca juga: Keberangkatan Pagi hingga Sore Ini Disiapkan Enam Speedboat Reguler, Rute Tarakan-Bunyu 

“Kalau dia bawa sajam gak mungkin kami melakukan, apalagi malam hari. Kita korodinasikan dengan pihak kepolisian dan babinsa dan bainkamtibmas kalau dia bawa sajam ya kita mungkin perlu koordinasi kepada kepolisian,” tegasnya.

Ia melanjutkan, nanti aka nada penertiban dan tentunya melibatkan empat instansi sebagai leading sector.

“Termasuk kepolisian dan personel kami nanti. Untuk ODGJ rencana mau diambil. Kalau keluarga minta dirawat di rumah sakit, maka harus sedia tanda tangan administrasinya,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved