Advertorial
BPJS Kesehatan Tawarkan Customer Loyalty Program ke Pelaku UKM di Kota Tarakan
BPJS Kesehatan ajak pelaku UKM di Tarakan untuk dapat memanfaatkan Customer Loyalty Program
TRIBUNKALTARA.COM – Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan, Yusef Eka Darmawan mengajak seluruh pelaku Usaha, Kecil dan Menengah (UKM) Kota Tarakan untuk dapat memanfaatkan Customer Loyalty Program dalam mendukung pengembangan dan pemberdayaan UKM, terutama terkait strategi pemasaran kepada pelanggan.
“Customer Loyalty Program adalah program manfaat tambahan yang diberikan kepada Peserta JKN yang status kepesertaannya aktif seperti potongan diskon atau benefit tambahan lainnya atas pembelian barang atau jasa dari merchant yang bekerjasama,” ungkap Yusef dalam kegiatan Sarasehan yang juga dihadiri oleh Walikota Tarakan, stakeholder dan pelaku UKM Kota Tarakan pada Senin (19/02).
Yusef menyebut, sinergi dengan pelaku UKM ini merupakan wujud kolaborasi yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung peningkatan usaha pelaku UKM agar semakin berkembang dan naik kelas.
Hal ini juga dilakukan untuk memberikan manfaat tambahan bagi Peserta JKN yang status kepesertaannya aktif agar dapat memanfaatkan kepesertaannya tidak hanya untuk mengakses pelayanan kesehatan semata.
“Contoh saja, BPJS Kesehatan pernah bekerja sama dengan produsen makanan brownies yang sudah cukup terkenal yaitu Amanda Brownies.
Amanda Brownies memberikan potongan diskon lima persen bagi Peserta JKN untuk setiap pembelian produknya. Tinggal tunjukkan kartu kepesertaannya saja, sudah bisa dapat diskonnya,” kata Yusef.
Yusef menambahkan, melalui kerjasama ini BPJS Kesehatan akan memberikan sarana promosi terhadap produk usaha dari UKM yang bekerja sama dalam setiap kegiatan, kanal-kanal layanan, media dan jejaring yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan Cabang Tarakan.
“Dengan kerja sama ini, BPJS Kesehatan akan mempromosikan usaha pelaku UKM melalui kanal atau jejaring yang dmiliki seperti pemasangan banner atau poster di kanal layanan BPJS Kesehatan, penyebaran informasi lewat media sosial maupun media online sampai dengan pemberian informasi langsung kepada masyarakat saat sosialisasi atau pertemuan-pertemuan formal dan informal dengan stakeholder atau mitra kerja BPJS Kesehatan,” ungkap Yusef.
Menurutnya, hal ini menjadi keuntungan sarana promosi yang diperoleh oleh pelaku UKM untuk mengembangkan usahanya dengan mendapatkan pelanggan baru.
Mengingat saat ini jumlah kepesertaan JKN di Kota Tarakan sampai dengan 1 Februari 2024 adalah sebesar 99.12% atau sebanyak 247.768 jiwa dari total jumlah penduduk 249.960 jiwa.
"Artinya sebagian besar masyarakat Kota Tarakan sudah menjadi peserta JKN. Dengan memberikan manfaat tambahan seperti diskon ini, dapat menjadi daya saing yang membedakan dengan pelaku usaha lainnya dan menjaring pelanggan baru” tambahnya.
Dalam sarasehan ini, disampaikan bahwa jumlah pelaku UKM di Kota Tarakan tahun 2023 mencapai 26.517, meningkat 15,93?ri tahun sebelumnya.
Untuk mendukung pengembangan UKM di Kota Tarakan, melalui sarasehan ini Pemerintah Kota Tarakan bekerjasama dengan 20 stakeholder salah satunya dengan BPJS Kesehatan.
Dalam sambutannya, Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengungkapkan harapannya agar UKM di Tarakan dapat naik kelas, mempertegas kontribusinya sebagai penopang ekonomi kota.
“Melalui sinergi dan visi bersama dengan seluruh stakeholder, diharapkan dapat mendukung pengembangan UKM di Kota Tarakan dan melalui UKM dapat diciptakan lapangan kerja di sektor nonformal, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusef juga menegaskan pentingnya jaminan sosial kesehatan dan mengimbau seluruh pelaku UKM untuk memastikan telah terdaftar sebagai Peserta JKN.
“Selain memberikan perlindungan jaminan kesehatan, dengan terdfatar sebagai sebagai Peserta JKN juga dapat menjadi proteksi finansial dikala jatuh sakit dan membutuhkan biaya besar sehingga tidak mengganggu modal kerja maupun kebutuhan usaha lainnya bagi para pelaku UKM” terang Yusef.
(adv)
Baca juga: Sakit Pasca Bertugas, Petugas Pemilu di Perbatasan Dijamin BPJS Kesehatan
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.