Berita Nunukan Terkini
Terungkap Alasan Ditpolairud Polda Kaltara Periksa Dokumen Speedboat Reguler di Nunukan
Buntut ditemukannya speedboat tenggelam membuat Dipolairud Polda Kaltara melakukan pemeriksaan dokumen sejumlah speedbot reguler di Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Terungkap alasan Ditpolairud Polda Kaltara melakukan pemeriksaan dokumen speedboat reguler di Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan, Rabu (06/03/2024), pagi.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara Kompol Yudhi Franata mengatakan, mereka melakukan pemeriksaan dokumen speedboat reguler di seluruh perairan Polda Kaltara.
"Pengecekan dokumen speedboat itu kami lakukan kemarin sore dan kegiatan serupa kami lakukan di seluruh perairan Polda Kaltara. Bukan hanya Nunukan," kata Yudhi Franata kepada TribunKaltara.com, pukul 14.00 Wita.
Yudhi menjelaskan pemeriksaan dokumen speedboat reguler dilakukan buntut dari peristiwa tenggelamnya sejumlah speedboat saat berlayar di perairan Kalimantan Utara.
Baca juga: Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Mendadak Delay, Penumpang Marah Tiket Pesawat Hangus
"Tahun kemarin ada beberapa kapal tenggelam termasuk LCT. Jadi untuk antisipasi kejadian itu, kami periksa kelengkapan dokumen speedboat rute Nunukan-Tarakan," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen speedboat akan dilakukan rutin di perairan Polda Kaltara.
"Ini akan jadi agenda rutin kami di perairan Polda Kaltara. Dokumen speedboat lengkap saja. Tapi ada lagi beberapa yang harus kami cek termasuk alat keselamatan penumpang seperti life jacket," ujar Yudhi.
Yudhi menegaskan bahwa Ditpolairud Polda Kaltara sama sekali tidak bermaksud untuk menghambat penumpang yang ingin berlayar ke Tarakan.
"Kami tidak hambat penumpang. Kami sudah sampaikan kepada agen pelayaran sebelumnya. Jadi begitu selesai kami periksa dokumen, tadi pagi sudah kami kembalikan dokumen speedboat," tuturnya.

Lanjut Yudhi,"Mungkin SPB (surat persetujuan berlayar) belum dikeluarkan BPTD," tambahnya.
Yudhi juga meminta kepada BPTD Kaltara untuk tidak mengeluarkan SPB saat cuaca buruk.
"Dari segi bisnis tentu pihak agen tidak mau. Tapi harus dipahami juga jangan sampai cuaca buruk dipaksa berlayar dan terjadi Laka Laut. Kami akan proses itu," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Ditpolairud Polda Kaltara
pemeriksaan
dokumen
speedboat reguler
Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan
perairan
Polda Kaltara
Kalimantan Utara
DPRD Nunukan Patungan Bantu Korban Kebakaran Mansalong, Desak Pemkab Segera Bangun Rumah Warga |
![]() |
---|
Honorer di Nunukan Kaltara Segera Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Naik Rp500 Ribu Mulai 2025 |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Desak SPAM Sebuku Benahi Krisis Air Bersih, Rumah Sakit Terancam Tanpa Pasokan |
![]() |
---|
4 Peserta Lolos Administrasi, Seleksi Calon Dirut Perumda Tirta Nunukan Masuk Tahap Uji Kelayakan |
![]() |
---|
Konflik Lahan Berulang, Wabup Nunukan Kaltara Tekankan Pentingnya Data Dukung Pelepasan Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.