Berita Nunukan Terkini

Terungkap Alasan Ditpolairud Polda Kaltara Periksa Dokumen Speedboat Reguler di Nunukan

Buntut ditemukannya speedboat tenggelam membuat Dipolairud Polda Kaltara melakukan pemeriksaan dokumen sejumlah speedbot reguler di Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Para penumpang speedboat reguler rute Nunukan-Tarakan menunggu keberangkatan speedboat di dermaga Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan, Rabu (06/03/2024), pagi 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Terungkap alasan Ditpolairud Polda Kaltara melakukan pemeriksaan dokumen speedboat reguler di Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan, Rabu (06/03/2024), pagi.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara Kompol Yudhi Franata mengatakan, mereka melakukan pemeriksaan dokumen speedboat reguler di seluruh perairan Polda Kaltara.

"Pengecekan dokumen speedboat itu kami lakukan kemarin sore dan kegiatan serupa kami lakukan di seluruh perairan Polda Kaltara. Bukan hanya Nunukan," kata Yudhi Franata kepada TribunKaltara.com, pukul 14.00 Wita.

Yudhi menjelaskan pemeriksaan dokumen speedboat reguler dilakukan buntut dari peristiwa tenggelamnya sejumlah speedboat saat berlayar di perairan Kalimantan Utara.

Baca juga: Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Mendadak Delay, Penumpang Marah Tiket Pesawat Hangus

"Tahun kemarin ada beberapa kapal tenggelam termasuk LCT. Jadi untuk antisipasi kejadian itu, kami periksa kelengkapan dokumen speedboat rute Nunukan-Tarakan," ucapnya.

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen speedboat akan dilakukan rutin di perairan Polda Kaltara.

"Ini akan jadi agenda rutin kami di perairan Polda Kaltara. Dokumen speedboat lengkap saja. Tapi ada lagi beberapa yang harus kami cek termasuk alat keselamatan penumpang seperti life jacket," ujar Yudhi.

Yudhi menegaskan bahwa Ditpolairud Polda Kaltara sama sekali tidak bermaksud untuk menghambat penumpang yang ingin berlayar ke Tarakan.

"Kami tidak hambat penumpang. Kami sudah sampaikan kepada agen pelayaran sebelumnya. Jadi begitu selesai kami periksa dokumen, tadi pagi sudah kami kembalikan dokumen speedboat," tuturnya.

Speedboat reguler rute Nunukan-Tarakan kembali berlayar normal, Rabu (06/03/2024), siang
Speedboat reguler rute Nunukan-Tarakan kembali berlayar normal, Rabu (06/03/2024), siang (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Lanjut Yudhi,"Mungkin SPB (surat persetujuan berlayar) belum dikeluarkan BPTD," tambahnya.

Yudhi juga meminta kepada BPTD Kaltara untuk tidak mengeluarkan SPB saat cuaca buruk.

"Dari segi bisnis tentu pihak agen tidak mau. Tapi harus dipahami juga jangan sampai cuaca buruk dipaksa berlayar dan terjadi Laka Laut. Kami akan proses itu," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved