Berita Tarakan Terkini
Jam Kerja ASN Pemkot Tarakan Selama Ramadhan Berubah, Masuk Kantor Pukul 8 Pagi
Perubahan jam kerja ASN Pemkot Tarakan selama Ramadhan telah ditetapkan Pj Wali Kota Tarakan Bustan. Aktivitas pelayanan tetap berjalan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN- Surat Edaran (SE) terkait perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dirilis Pemkot Tarakan. Ini dibenarkan Pj Wali Kota Tarakan, Bustan.
Pj Wali kota Tarakan mengungkapkan adanya penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadhan 1445 Hijriah.
"SE sudah ditandatangani terkait pengurangan jam kerja. Masuk kerja pukul 08.00 WITA. Semoga tidak mengurangi aspek kualitas pelayanan ke masyarakat," jelas Bustan.
Sementara untuk jam pulang kerja yakni di pukul 15.00 WITA. Meski ada perubahan jam kerja, aktivitas pelayanan pun harus berjalan seperti biasanya.
Baca juga: Selama Ramadhan Jam Kerja ASN Pemprov Kaltara Berubah, Apel Pagi dan Senam Ditiadakan
Ia melanjutkan hanya berbeda di kuantitas namun kualitas harus tetap sama. Diminta kepada seluruh ASN apalagi di bidang pelayanan publik tetap sama.
"Masuk pukul 08.00 WITA. Kita minta OPD teknis buat sesuai pedoman, dari provinsi dan kemendagri semua edarannya sama," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Harga Bawang Merah di Tarakan Kaltara Tembus Rp 60 Ribu Per Kg, Warga Cuma Beli Setengah Kilo |
![]() |
---|
Tim Satgas Pangan Tarakan Cek Stok Beras di 6 Gudang Distributor, Tak Ada Indikasi Penimbunan Beras |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, 17 Anggota DPRD Tarakan Masuk List Penerima BSU |
![]() |
---|
Herman Kaget 17 Anggota DPRD Tarakan Masuk Penerima BSU, Agendakan RDP dengan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Status Bandara Juwata Tarakan Dikembalikan Jadi Bandara Internasional, Ditetapkan Kemenhub |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.