Berita Kaltara Terkini

Kabar Gembira THR dan Gaji ke-13 ASN Kaltara Dibayarkan 100 persen, Cair Akhir Maret Ini

Tahun 2024 THR hingga gaji ke-13 ASN Pemprov Kaltara akan dibayarkan paling lambat akhir Maret ini. Demikian disampaikan Kepala BKAD Kaltara.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
Kepala Badan Keuangan Anggaran Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi ASN akan dibayarkan 100 persen. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kabar gembira, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan terkait THR ( Tunjangan Hari Raya ) bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) akan dibayarkan secara penuh pada tahun 2024.

Kepada Tribunkaltara.com, Kepala Badan Keuangan Anggaran Daerah ( BKAD ) Pemprov Kaltara, Denny Harianto menyampaikan THR tahun 2024 akan dibayarkan 100 persen.

THR ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

"Sebenarnya tidak ada kenaikan, tapi pada tahun sebelumnya pembayaran untuk tunjangan hanya dibayarkan 50 persen, tahun ini sudah 100 persen," kata Denny Harianto kepada TribunKaltara.com, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Gubernur Kaltara Imbau Perusahaan Bayarkan THR Pekerja

 Pemprov Kaltara juga telah menyiapkan untuk Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembayaran THR sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024.

"Untuk pegawai pada lingkungan kerja Pemprov Kaltara, InsyaAllah akhir bulan Maret ini akan kita bayarkan," tegasnya.

Hal tersebut tentu mengingat kebutuhan jelang menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah bagi para ASN yang harus dipersiapkan.

"Kita usahakan secepatnya," lanjut Denny Harianto.

Berdasarkan kebutuhan belanja pegawai dilingkungan kerja Pemprov Kaltara, baik PNS dan PPPK BKAD Kaltara telah mengalokasikan anggaran belanja pegawai untuk THR dan gaji ketiga belas diangka Rp 24 miliar.

Ilustrasi ASN Pemprov Kaltara tahun 2024 akan mendapatkan THR 100 persen.
Ilustrasi ASN Pemprov Kaltara tahun 2024 akan mendapatkan THR 100 persen. (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Untuk kebutuhan pembayaran THR dan gaji ketiga belas kami perkirakan diangka Rp 24 Miliar," pungkasnya.

(*)

Penulis Desi Kartika Ayu 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved