Ibu Kota Nusantara

Deputi Otorita IKN Bicara soal Surat Perintah Pembongkaran: Tak Ada Masyarakat Adat di IKN Digusur

Deputi Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN berbicara soal surat perintah pembongkaran, Alimuddin: Tak ada masyarakat adat di IKN digusur.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / WAHYU TRIONO
Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin (kiri) saat talkshow dengan Tribun Kaltim. 

Artinya kalau kita melakukan hal di luar itu, artinya salah dan kita tidak mau lakukan itu di IKN.

Kita ingin memberikan contoh yang benar dalam pembebasan lahan, kita tidak mau seperti kejadian di luar sana.

Percayalah tidak ada kesemena-menaan, tapi kita bisa bilang apa kalau berita sudah kemana-mana, tidak bisa ditahan tapi biar waktu yg menjawab ternyata hari ini tidak ada kegiatan seperti itu.

Kepala Otorita IKN juga sudah menyempatkan bertemu dengan warga di sana, tidak ada persoalan.

Baca juga: Intip Keseruan Presiden Jokowi saat Santai Bareng Menteri-menteri di IKN, Makan Nasgor Telur Ceplok

Apakah ganti untung tapi tetap akan dilakukan nanti?

Karena memang kawasan itu sebagian harus ada yang dibongkar, kemudian ada juga sebagian dari kawasan itu yang masuk dalam kawasan yang pas artinya di luar KIPP, di WP dua misalkan.

Ada juga bangunannya tidak berizin, atau RDTR peruntukan lokasi itu memang untuk jasa, bisa untuk jualan tinggal kita perbaiki. (nita rahayu)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved