Senin, 27 April 2026

Berita Tarakan Terkini

Waspada Modus Pencuri HP di Tarakan, Manfaatkan Kelengahan Tukang Cukur, Minta Air Minum Lalu Kabur

Modus yang dilakukan IN, pria pencuri handphone di lokasi tukang cukur Kelurahan Kampung Empat ini bisa jadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Dokumentasi Humas Polres Tarakan
IN saat dibekuk Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Modus yang dilakukan IN, pria pencuri handphone di tempat Tukang Cukur Kelurahan Kampung Empat ini bisa jadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya untuk selalu waspada.

IN memanfaatkan kelengahan korbannya dengan cara meminta air minum dimana sebelumnya, handphone korbannya yakni Tukang Cukur dipinjam dengan alasan lupa membawa HP.

Kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Tarakan. Kejadiannya sendiri terjadi pada 6 Maret 2024. Kurang lebih 22 hari diburu, IN berhasil dibekuk.

Dikatakan Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Lingkas Ujung Polres Tarakan, Iptu Sri Djayanti Madogo, modus pelaku berinisial IN berusia 37 tahun, sengaja ingin mencukur rambut dengan niat memanfaatkan situasi.

Baca juga: Satu Merah Putih Inisiasi Parade Musik Sahur di Tarakan, Diikuti Ribuan Peserta, Pererat Kerukunan

Pelaku sendiri bekerja sebagai tukang bangunan. Modus pelaku mengambil HP dengan cara pura-pura akan mencukur rambut dan meminta air minum. Lalu kemudian pelaku membawa lari handphone korban.

"Dengan lugunya si Tukang Cukur pun pergi ke belakang ambilin air minum. Modusnya kreatif jadi si pelaku ini pergi cukur rambut, selesai cukur pura-pura lupa bawa dompet dan hp terus pinjam HP Tukang Cukurnya. Saat itu juga si pelaku bilang lagi haus dan minta air minum sama Tukang Cukur," ungkapnya.

Saat Tukang Cukur kembali membawa air, pelaku sudah kabur dan membawa kabur HP pemiliknya.

"Lokasi TKP di Kampung Enam, korban atas nama Bayu, bekerja sebagai tukang cukup. Kejadiannya 6 Maret 2024 pukul 21.00 WITA," ujarnya.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada 29 Maret 2024 pukul 19.00 WITA di Jalan Kusuma Bangsa di rumah kepala kerja tukang dimana pelaku tinggal satu rumah dengan kepala tukang, rekannya.

Baca juga: Sampai Rela Kehujanan, Ribuan Warga Tarakan Tumpah Ruah Nonton Parade Musik Sahur Ramadan 2024

Pelaku menjual HP itu ke kepala tukang dengan harga Rp600 ribu dengan alasan HP milik sendiri dan dijual untuk keperluan pulang kampung.

Tersangka tinggal di Tarakan baru setahun dan tidak punya keluarga.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek KSKP untuk pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved