Senin, 27 April 2026

Berita Tarakan Terkini

Kuartal 1 Tahun 2026, Bea Cukai Tarakan Dikejar Target Rp 679 Miliar, Batu Bara Potensi Besar

Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Tarakan pada Maret 2026 mencapai Rp3,34 miliar atau baru sekitar 0,49?ri target Rp679,1 miliar

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
BERKONTRIBUSI - Penampakan batu bara di salah satu site di Kaltara, saat diabadikan beberapa waktu lalu. Batu bara ikut berkontribusi memberikan penerimaan kategori bea keluar di Kaltara. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Ringkasan Berita:
  • Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Tarakan pada Maret 2026 mencapai Rp3,34 miliar atau baru sekitar 0,49 persen dari target Rp679,1 miliar, dengan kontribusi utama dari bea masuk Rp2,3 miliar.
  • Rendahnya capaian disebabkan belum adanya aturan teknis (juklak) terkait bea keluar, khususnya komoditas batu bara yang ditargetkan menyumbang hingga Rp650 miliar.
  • Meski tanpa penerimaan bea keluar, Tarakan tetap berperan sebagai pintu ekspor, menjaga layanan dan aktivitas pelabuhan agar mendorong investasi.

 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Tarakan di kuartal 1 2026 mencapai Rp3.340.288.000. 

Angka ini masih jauh dari target penerimaan 2026 sebanyak Rp679.104.848.000.

Dikatakan Kepala Kantor Bea dan Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, realisasi kuartal satu kurang lebih Rp 3,3 miliar dihimpun dari 1 Maret hingga 31 Maret 2026. 

Sementara untuk April 2026 datanya masih berproses dan akan dirilis di kuartal kedua.

Wahyu mengungkapkan rincian penerimaan terdiri dari bea masuk Rp 2,3 miliar. 

Kemudian denda admin dan bunga serta pabean lainnya, realisasi total Rp827.445.000. 

Kemudian ia melanjutkan, untuk bea keluar realisasi Rp78,8 juta  dengan target di kisaran Rp650,8 miliar. 

Baca juga: Tangani Ballpress Temuan Lantamal XIII, Bea dan Cukai Tarakan Lakukan Deteksi Pakai Anjing Pelacak

Lalu untuk cukai realisasi kata Wahyu sebanyak Rp 5,2 juta dan denda admin cukai Rp 90,4 juta. 

"Total penerimaan selama Maret 2026 sebanyak Rp 3.340.288.000. 

Total target Rp679,1 miliar atau persentasi 0,49 persen. 

Kenapa bisa jauh sekali, karena memang ada target penerimaan bea keluar atas Batu Bara itu sebesar Rp650 miliar," kata Wahyu.

Wahyu melanjutkan, sampai saat ini untuk petunjuk pelaksanaan pengenaan bea  keluar masih belum selesai dibahas di kementerian terkait.

Untuk denda ini, terkait bea masuk dan pajak dalam rangka impor. 

Pengawasannya kata dia, masih seperti semula diperketat di bandara dan pelabuhan.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved